Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Pecat Wiranto dan Tito karena Dinilai Intervensi Fatwa MUI

Dari kiri ke kanan: Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Wiranto

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pemuda Muhammadiyah menilai pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian telah mengintervensi Fatwa MUI No 56 Tahun 2016 terkait penggunaan atribut non-Muslim bagi umat Islam.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Wiranto dan Tito Karnavian sebagai Menkopolhukam dan Kapolri.

“Oleh sebab itu, kami (Pemuda Muhammadiyah, red) meminta Presiden Jokowi memecat Wiranto sebagai Menkopolhukam dan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moril pemerintah kepada Umat Islam yang sangat cinta akan bangsa yang besar ini,” tegas Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman dalam rilisnya, Rabu (21/12).

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal Wiranto yang meminta agar MUI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Menteri Agama dalam setiap menetapkan fatwa, menurut Pedri Kasman merupakan bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa.

“Sekaligus juga bentuk pengebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang,” ujar Pedri dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (21/12).

Baca Juga

Menurutnya, sebagai Menkopolhukam semestinya Wiranto memanggil pihak terkait untuk mengkoordinasikan supaya perayaan natal umat Nasrani tahun ini berjalan lancar dan tidak mengganggu toleransi antar ummat beragama.

Ia menjelaskan, MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin oleh konstitusi. Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman Ulama terhadap Umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.

“Karenanya pemerintah dan penegak hukum harus menghormati Fatwa-fatwa MUI. Toh selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta Fatwa MUI dalam banyak kasus. Bahkan pada kasus Ahok, laporan pertama masyarakat ditolak oleh Bareskrim Polri dengan alasan belum ada Fatwa MUI,” tuturnya.

Pedri juga menilai sikap dan tindakan Menkopolhukam Kapolri ini secara tak langsung menggiring persepsi publik bahwa Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tidak berpihak kepada umat Islam. Menurutnya, Menkopolhukam dan Kapolri seolah telah mempertontonkan rezim ini adalah era diktator.

Pada akhirnya akumulasi ketidakpuasan umat itu, kata Pedri, akan semakin menggumpal dan membahayakan kesatuan bangsa ini. (EZ/salam-online)

Baca Juga