SURABAYA (SALAM-ONLINE): Pengumuman produsen Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk yang secara tersirat menyatakan Aksi Bela Islam III atau Aksi 212 bermuatan politis, menimbulkan reaksi negatif. Salah satunya adalah seruan untuk memboikot semua produk Sari Roti di dunia maya. Seruan ini ternyata berlanjut dalam aksi nyata.
Salah satunya adalah SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya, yang secara resmi menyetop pasokan Sari Roti dalam lingkup dan kegiatan sekolah. Keputusan itu diambil secara bulat pada Rabu (7/12) dalam rapat internal pengurus Koperasi Syariah Asy-Syams SD Muhammadiyah 4 Surabaya, yang salah satunya membawahi usaha kantin sekolah.
“Sudah diputuskan dalam rapat internal koperasi dan semua pengurus sudah setuju,” kata Badan Pemeriksa Koperasi, M. Syaikhul Islam, M.Hi. Terhitung sejak Kamis (8/12/2016), sudah tidak akan ada lagi pasokan Sari Roti di kantin sekolah dengan 1.600 murid ini.
Dalam salah satu pertimbangannya, keputusan ini diambil setelah melihat pengumuman produsen Sari Roti yang tendensius. Selain merasa keberatan atas digratiskannya Sari Roti pada Aksi 212—padahal sudah dibeli oleh seseorang untuk dibagikan kepada peserta Aksi 212—pihak produsen juga menyatakan tidak terlibat dalam semua kegiatan politik.
“Sikap pemilik atau produsen roti tersebut benderang menunjukkan ketidaksimpatiannya terhadap umat Islam, terutama mereka yang tergabung dalam aksi tersebut. Dia lupa dan tak menyadari bahwa konsumen terbesar dari roti produksinya adalah umat mayoritas di negeri ini,” ungkap Syaikhul Islam.
Sebagai bagian dari sikap penyeimbang terhadap produsen roti tersebut, maka SD Teladan Nasional ini mengambil beberapa sikap. “Menghentikan order atau penjualan roti dengan merek Sari Roti hingga stok yang ada habis dan untuk tidak melakukan reorder,” tegas Syaikhul menjelaskan sikap pertama pihaknya.
Tidak hanya menyetop pasokan Sari Roti di kantin sekolah, pria yang juga Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Pucang ini juga merekomendasikan pihak sekolah untuk tidak menghidangkan Sari Roti dalam kegiatan sekolah lainnya.
“Agar pihak sekolah tidak menyuguhkan roti Sari Roti sebagai hidangan rapat ataupun kegiatan-kegiatan lainnya,” ujarnya.
Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jatim ini kembali menegaskan, Aksi 212 sebagai lanjutan dari aksi 411 adalah murni perjuangan menegakkan keadilan. Yakni pengadilan yang bermartabat dan fair untuk penuntasan tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Ini bukan aksi politis,” katanya tegas. (kholid)
Sumber: PWMU.co