Sekitar Tiga Juta Umat Berdoa dalam Aksi Bela Islam III, Tetap Tuntut Ahok Dipenjarakan

tiga-juta-umat-islam-mengikuti-aksi-bela-islam-iiiJAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekitar tiga juta umat Islam mengikuti Aksi Bela Islam III dengan titik pusat kumpul di Silang Monas, Jakarta Pusat. Sejak ba’da Subuh, massa sudah membanjiri jalan-jalan protokol  ibu kota untuk menuju Monumen Nasional, tempat akan diselenggarakannya Shalat Jum’at yang menjadi inti Aksi Bela Islam III hari ini. Meski temanya adalah doa, tuntutannya  tetap sama agar penista agama dipenjara.

Monas yang hanya menampung sekitar 600.000 orang, tentu saja tak mampu diisi jutaan manusia itu. Maka, massa pun meluber ke Jalan MH Thamrin, Budi Kemuliaan, Medan Merdeka Selatan, Merdeka Timur, Ir H Juanda dan Pasar Baru.

“Tujuan kami tetap sama, agar Basuki Tjahaja Purnama sebagai penista agama ditangkap secepatnya,” ujar Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI Habib Rizieq Syihab dalam rilisnya yang diterima Islamic News Agency (INA).

“Sebab dialah yang sebenarnya mengganggu keutuhan NKRI dengan ucapannya. Sama sekali tak ada hubungan dengan Pilkada DKI seperti tudingan sebagian kalangan,” ujarnya.

Pada puncak acara berupa Shalat Jum’at, diperkirakan sedikitnya tiga juta umat Islam akan menjadi jamaah shalat Jumat yang terbesar, setidaknya sepanjang sejarah Indonesia.

“Jumlah makmum sebanyak itu akan mengalahkan jumlah makmum pada Shalat Jum’at di musim Haji,” ujar alumnus Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Fahmi Salim.

Baca Juga

Catatan tersendiri, pada Aksi Bela Islam III ini adalah semakin tegarnya semangat umat dari luar Jakarta yang tak menyerah untuk datang ke ibu kota meski tak ada kendaraan. Mereka misalnya memilih long march seperti dilakukan 3000-an warga dari Ciamis, Jawa Barat.

Seperti diketahui, GNPF-MUI muncul dari kekecewaan dan kemarahan umat Islam atas penistaan yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Al-Qur’an saat menyampaikan pidatonya di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu

Penistaan itu membuat MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Ahok telah menista Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51. GNPF-MUI, diinisiasi para ulama dan habaib, menunjuk Habib Rizieq Syihab sebagai Dewan Pembina dan KH Bachtiar Nasir sebagai Ketua.

Reporter: Cha/INA

Baca Juga