Pengadilan Tinggi India Tolak Petisi Larangan Menyembelih Sapi
NEW DELHI (SALAM-ONLINE): Pengadilan tinggi India, Jumat (27/1), menolak petisi yang menuntut larangan nasional terhadap penyembelihan sapi.
Mahkamah Agung menolak usulan aktivis untuk melarang menyembelih sapi di seluruh India. Usulan itu merupakan sebuah langkah yang akan secara efektif melarang konsumsi sapi di negara berpenduduk lebih dari 1 miliar tersebut.
Sapi dihormati dalam kitab suci Hindu sebagai “ibu” peradaban. Jemaat Hindu di India menyamakan membunuh sapi atau memakan daging sapi sebagai sebuah penghujatan.
Namun, jutaan orang dari penduduk minoritas di India, termasuk Islam, Kristen dan kasta rendah dalam agama Hindu, mengonsumsi daging sapi, yang jarang tersedia dan dilarang sama sekali di beberapa negara bagian.
Hanya delapan dari 29 negara bagian India yang mengizinkan konsumsi daging sapi atau penyembelihan sapi.
“Satu negara bagian mungkin melarang penyembelihan, lainnya mungkin tidak,” kata pengadilan yang menolak petisi tersebut, seperti dikutip AFP.
“Kami tidak akan mencampuri undang-undang di negara bagian.”
Sumber: Antara