Prof Didin Sesalkan Polisi Terkesan Cari-cari Kesalahan Ulama

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr Didin Hafidhuddin. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Guru Besar Agama Islam Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Didin Hafidhuddin menyesalkan tindakan polisi yang terkesan mencari-cari kesalahan para ulama.

“Saya menyesalkan tindakan polisi yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap ulama. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Adnin Armas (Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua) dan Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) tidak bisa dibenarkan. Apalagi UBN dituding mengirim dana cukup besar di atas 1 Miliar ke pasukan pro-ISIS di Suriah,” kata Prof Didin kepada salam-online saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/2).

Karenanya, ia merasa prihatin atas tuduhan yang sengaja diarahkan kepada UBN tersebut.

Baca Juga

“Saya kira itu tidak benar, lah masa sih masyarakat kita yang berzakat, berinfaq, bershadaqoh dituduh pencucian uang, kan jelas itu kesadaran dari masyarakat,” jelas Didin.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menegaskan kasus tindak pidana pencucian uang bersumber dari uang yang mencurigakan atau hasil kejahatan. Tentu saja ini berbanding sangat jauh dengan uang hasil sumbangan dari masyarakat untuk aksi bela Islam.

“Makanya ini aneh, pakar-pakar hukum saja mengatakan itu tidak bisa dimasukkan ke dalam TPPU,” terangnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga