Warga Korban Serangan Senjata Kimia Rezim Asad Minta Keadilan Ditegakkan

SALAM-ONLINE: Warga sipil Aleppo, kota bagian utara Suriah, menyerukan masyarakat dunia untuk membawa Basyar Asad ke pengadilan internasional karena menggunakan senjata kimia.

Bulan lalu, Lembaga Kemanusiaan yang berbasis di New York, Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan rezim Asad telah melakukan “serangan kimia terkoordinasi” antara tanggal 17 November dan 13 Desember 2016 di wilayah yang dikuasai kelompok oposisi.

Sementara itu, warga sipil dievakuasi dari basis oposisi di Aleppo Timur pada Desember lalu.

“Kami ingin organisasi hak asasi manusia dan PBB agar segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan rezim Asad dari operasi pembunuhan yang telah berlangsung selama enam tahun terakhir,” harap seorang warga sipil dari Aleppo, Osman al-Khidr, 34 tahun, kepada kantor berita Anadolu, sebagaimana dilansir Zaman al Wasl, Selasa (14/3).

“Kami ingin Asad diadili,” katanya.

Menurut Osman, pasukan rezim menggunakan senjata kimia dalam melakukan pengeboman di wilayah kabupaten Tarik al-Bab di Aleppo Timur pada 19 November 2016 lalu.

“Kami memiliki sebuah kelompok hak asasi independen. Kita mengumpulkan bukti atas setiap insiden di Suriah dan menggabungkannya. Insya Allah, file akan mencapai Pengadilan Pidana Internasional,” ujarnya.

Mujahid Abu Jud, korban atas serangan yang dilakukan rezim Asad di Aleppo mengatakan, serangan rezim menggunakan klorin di kabupaten Dahrat Awwad pada 22 November 2016. Ia menyerukan untuk mengadili Asad atas kejahatan perang yang dia lakukan.

Abu Jud menegaskan bahwa rezim Asad terus menggunakan senjata kimia secara intensif terhadap daerah yang dikendalikan pihak oposisi. Firas Badawi, 37, seorang wartawan dari Aleppo timur, mengatakan ia adalah korban dari serangan kimia yang dilakukan oleh pasukan rezim di distrik al-Katirji pada 28 November 2016.

Badawi menyesalkan, dunia telah mengabaikan laporan HRW tentang serangan kimia yang digunakan oleh rezim di Aleppo timur, meskipun upaya telah dilakukan dengan mengumpulkan bukti.

Baca Juga

“Masyarakat internasional diam,” sesal Badawi.

Sementara itu, Direktur Institute untuk Keadilan Suriah yang berbasis di Turki, Abdulkadir Mando, menyerukan masyarakat internasional agar memaksa Asad untuk menghentikan pelanggaran atas hukum internasional yang telah dilakukannya.

“Masyarakat internasional harus menekan rezim Asad untuk menghentikan pelanggaran,” serunya.

Tahun lalu, sebuah panel investigasi yang ditunjuk PBB menemukan bahwa senjata kimia telah digunakan oleh pasukan rezim pada 2014 dan 2015. Namun, tidak ada langkah-langkah konkret tindak lanjutnya.

Gas klorin adalah salah satu dari beberapa elemen dan senyawa yang digunakan dalam serangan kimia yang menghancurkan, padahal telah dilarang oleh perjanjian internasional.

Paparan gas dapat menyebabkan lemasnya korban, karena cedera kimia dalam saluran udara mengakibatkan penumpukan cairan yang parah di paru-paru. Dalam hal ini anak-anak dan manula lebih rentan.

Selama enam tahun perang Suriah (Maret 2011-Maret 2017) telah menyebabkan ratusan ribu kematian dan jutaan pengungsi, berakibat negara itu kini menjadi puing-puing dan reruntuhan bangunan. (EZ/salam-online)

Sumber: Zaman al Wasl

Baca Juga