JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dari tele wicara yang dilakukan TVONE, Selasa (9/5) siang, dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Asep Sutandar, diperoleh informasi bahwa terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan ditahan di rutan ini.
Kepastian kabar Ahok akan ditahan di Rutan Cipinang, menurut Asep, baru diperolehnya hari ini, Selasa (9/5).
“Tidak ada persiapan khusus, sama sebagaimana yang lainnya, karena tempat di Rutan Cipinang sendiri juga penuh, jadi tidak ada tempat khusus,” kata Asep menjawab pertanyaan TVONE apakah disiapkan tempat khusus untuk Ahok.
Menurut penasihat hukum, saat ini Ahok sedang mengurus administrasi penahanannya di Rutan Cipinang.
Untuk sementara ini, karena mengajukan banding, maka status Ahok belum terpidana, tetapi merupakan titipan tahanan dari kejaksaan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Karena itu, Ahok belum masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP). (s)