Ungkap Aktor Intelektual dalam Teror terhadap Ulama, Eggi Minta Komnas HAM Panggil Presiden

Eggi Sudjana (berdiri) di Kantor Komnas HAM. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tim Penasihat Hukum Presidium Alumni 212, Dr Eggi Sudjana, SH, M.Si mengungkapkan adanya indikasi yang dinilai bahwa Presiden Joko Widodo melakukan suatu hal yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, dalam hal ini terhadap para ulama dan umat Islam.

Pengacara senior itu menyatakan hal ini saat bersama Presidium Alumi 212 diterima Komnas HAM pada Senin (8/5) kemarin di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu Eggi mendesak Komnas HAM untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui DPR.

“Komnas HAM harus panggil Presiden Jokowi melalui DPR,” pinta Eggi saat  bersama Alumni Presidium 212 diterima Komnas HAM, Senin (8/5).

Baca Juga

Eggi juga mendesak Komnas HAM untuk mengungkap keterlibatan aktor intelektual atas kekejian, teror serta kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.

“Jangan takut, kami minta Komnas HAM panggil Jokowi, kami akan memberikan dukungan penuh kepada Komnas HAM,” tegas Eggi.

Selain Eggi Sudjana Nampak KH Abdullah Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie (pimpian perguruan Islam As-Syafi’iyah, Jakarta), Prof Dr Amien Rais (mantan Ketua MPR), Ahmad Michdan (TPM), Ansufri Idrus Sambo, serta para ulama dan aktivis Islam lainnya.

Kedatangan mereka diterima oleh lima Komisoner Komnas HAM, yaitu Prof Dr Hafid Abas (Ketua Komnas HAM), Natalius Pigai, Siane Indriani, S.Pd, Dr Maneger Nasution, Dr Anshori Sinungan. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga