Belum Kantongi Izin dan Langgar Aturan, Wagub Jabar Minta Proyek Lippo Meikarta Distop

Deddy Mizwar

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menyayangkan mega proyek Lippo Group Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jabar, dikerjakan tanpa izin pemerintah. Karena itu, Deddy meminta proyek tersebut distop dulu.

Proyek tersebut, ungkap Deddy, belum mengantongi izin dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jabar.

Wagub Deddy menjelaskan proyek metropolitan harus mendapatkan rekomendasi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

“Semestinya Meikarta dibangun dengan rekomendasi Pemprov Jabar,” tegasnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (31/7).

Wagub Deddy menegaskan, mengacu pada Perda tersebut, proyek dan pemasaran Meikarta melanggar aturan.

Baca Juga

“Saya minta kegiatan pembangunan dan pemasaran Meikarta dihentikan sementara, sampai jelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan sampai keluarnya rekomendasi provinsi,” katanya.

Ia menegaskan, jika pembangunan dan pemasaran Meikarta masih berlangsung, itu sama halnya dengan menjual properti ilegal.

“Mungkin orang-orang ini (pemilik modal) lupa bahwa ini negara hukum. Pemasaran ini kalau tidak dihentikan dulu sampai ada rekomendasi, bisa dibilang penipuan, karena mereka menjual sesuatu yang ilegal,” pungkasnya.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga