Komnas HAM Prihatin Ada Demo Libatkan Anak-anak dan Ucapkan Ujaran Kebencian

Dr Maneger Nasution

JAKARTA (SALAM-ONLINE):  Publik kembali disuguhi tontonan bernuansa kekerasan. Kali ini beredar video berdurasi singkat 1: 03 menit di Youtube: https://youtu.be/oQQodXveEv8 ) yang menunjukkan anak-anak menggunakan baju koko, sarung dan kopiah tengah melancarkan aksi demonstrasi di ruangan terbuka.

Aksi itu digelar diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut Full Day School (FDS).

Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan, “Bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga.”

Hal ini membuat Komnas HAM prihatin. Komisioner Komnas HAM Dr Maneger Nasution mengatakan bahwa hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak konstitusional warga negara (pasal 28E ayat (3) UUD RI 1945).

Baca Juga

“Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat di muka umum sesuai hati nuraninya secara lisan dan atau tulisan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara (pasal 23 ayat (2) dan pasal 25 UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM),” ujar Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Salam-Online, Senin (14/8).

Sekira benar ada unjuk rasa seperti itu, kata Maneger, Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas dugaan ujaran kekerasan dan pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak FDS itu.

“Sebab, masih tersedia mekanisme lain yang lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah. Ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak elok dan mencederai bagi tumbuh kembang anak,” katanya.

Pasalnya, ujar Maneger mengingatkan, anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga