MUI: Tak Izinkan Wartawan Meliput, Kawasan Reklamasi seperti Negara dalam Negara

Dr Najamudin Ramli. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE):  Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Najamudin Ramli mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Kawasan reklamasi Teluk Jakarta itu seperti negara dalam negara, bagaimana bisa mereka tidak mengizinkan wartawan yang ingin meliput di sana,” ujar Najamudin kepada Salam-Online saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Jika memang proyek reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan, kata Najamudin, pemerintah melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945 pasal 33.

Baca Juga

“Pemerintah tidak diizinkan untuk melanjutkan proyek reklamasi, karena, itu merupakan perintah konstitusi yang jelas-jelas melarang reklamasi,” jelasnya.

MUI menyerukan pemerintah pusat untuk segera menghentikan proyek reklamasi tersebut, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kekayaan alam Indonesia.

“Berbicara reklamasi bukan hanya akan menyengsarakan masyarakat, tetapi juga seluruh kekayaan alam Indonesia, biota laut dan lainnya,” ujar Najamudin. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga