Dampak Ditolaknya Panglima TNI, Guru Besar UI: Tak Mustahil Pemerintah RI Usir Diplomat AS

Prof Dr Hikmahanto Juwana

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hikmahanto Juwana mempertanyakan penolakan yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kunjungan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Gatot Nurmantyo atas undangan resmi dari mitranya Panglima AS.

“Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh Pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Ahad (22/10).

Bagaimana mungkin, menurut dia, seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang, apalagi visa telah didapat dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Terlebih lagi, dalam pemberitahuan pihak AS tidak diberikan melalui saluran resmi, melainkan melalui pemberitahuan maskapai penerbangan sesaat ketika Panglima TNI dan delegasi akan menaiki pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/10/2017).

Pemerintah Indonesia jika tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai dari AS, menurut Hikmahanto, harus melakukan protes yang sangat keras.

Baca Juga

Jika perlu, ia mengemukakan, Pemerintah RI memanggil pulang Duta Besar RI untuk berkonsultasi. Bila juga tidak diindahkan, maka bukannya mustahil Pemerintah RI melakukan pengusiran atau persona non-grata terhadap diplomat AS di Indonesia.

“Namun, publik harus sabar dan tidak reaktif, serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain,” demikian Hikmahanto Juwana.

Kementerian Luar Negeri RI mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di Pemerintah AS, tanpa mendapatkan info lebih lanjut dan rinci masalah internal yang dimaksud seperti apa.

Menlu Retno LP Marsudi sudah meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini. Menlu Retno juga meminta Wakil Dubes AS di Indonesia, yang menggantikan Dubes AS untuk sementara, agar memberikan klarifikasi pada Senin (23/10) ini.

Sumber: Antara

Baca Juga