Terkait Kasus Novel, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dapat 24 Pertanyaan dari 9 Penyidik

Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (22/1/18). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataannya soal pesimismenya Polri bisa mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dahnil mendapatkan 24 pertanyaan dari sembilan penyidik.

“Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini jika pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik),” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (23/1).

Dahnil diperiksa sebagai saksi guna mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi nara sumber acara salah satu televisi swasta bertajuk “Benang Kusuf Kasus Novel” pada 8 Januari 2018.

Baca Juga

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Itu (TGPF) bisa membantu kepolisian dan saya mengusulkan kepada Polri kemudian mendorong juga pembentukkan TGPF kepada Bapak Presiden Jokowi,” kata Dahnil.

Dahnil meyakini Polri memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengungkap kasus Novel namun dia mengakui polisi mungkin memiliki keterbatasan non teknis. (*)

Sumber: Antara

Baca Juga