Mengkritik Kerajaan Korup, Kolumnis Terkemuka Saudi Dipenjara

Saleh Al-Shehi

SALAM-ONLINE: Seorang kolumnis Saudi terkemuka diancam penjara selama lima tahun karena mengkritik kerajaan, lembaga resmi yang mewakili raja dan putra mahkota di negara tersebut.

Surat kabar Saudi yang terkait dengan negara, Okaz, seperti dilansir Middle East Monitor, Jumat (9/2/18) melaporkan bahwa sebuah pengadilan pidana khusus telah menghukum Saleh Al-Shehi karena “menghina istana”.

Al-Shehi, yang merupakan kolumnis untuk harian berbahasa Arab Al-Watan sedang menunggu putusan pengadilan setelah penangkapannya pada Januari 2018 atas komentar yang dia sampaikan di TV. Penangkapan itu banyak dikritik oleh Komite Pelindung Wartawan (CPJ) yang menuntut pembebasannya.

Bangsawan Saudi nampaknya sangat tersinggung dengan komentar Al-Shehi. Komentator populer dengan hampir 1,2 juta pengikut di Twitter itu mnyebut Kerajaan ssebagai “salah satu institusi yang memperkuat korupsi” di negara tersebut, dengan mengutip contoh seperti pemberian lahan kepada warga berdasarkan koneksi pribadi.

Menurut Financial Times, Al-Shehi mengatakan, “Jika kita ingin mengakhiri korupsi keuangan maka pertama-tama kita harus merapikan jendela untuk korupsi administratif.” Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa “di Pengadilan Kerajaan banyak jendela tempat orang dapat memasukkan.”

Baca Juga

CPJ yang sebelumnya menuntut pembebasan Al-Shehi mengecam putusan tersebut. “Kepemimpinan yang muncul dari keterbukaan dan reformasi di Arab Saudi nampaknya berakhir di saat pelaporan kritis dan jurnalisme independen dimulai,” kata Koordinator Program CPJ Timur Tengah dan Afrika Utara Sherif Mansour, di Washington, DC .

“Pihak berwenang Saudi harus segera membebaskan Saleh Al-Shehi dan berhenti mengejar wartawan yang melaporkan berita yang tidak menyenangkan (kerajaan).”

Kampanye untuk kebebasan pers di seluruh dunia juga melaporkan bahwa pihak berwenang Saudi menahan sedikitnya tujuh wartawan di balik jeruji besi sejak 1 Desember 2017.

Arab Saudi sendiri berada di urutan 168 dari 180 negara yang memberikan kebebasan berekspresi, menurut Indeks Kebebasan Pers Dunia 2017. (S)

Sumber: Middle East Monitor

Baca Juga