ACT: Di Turki Muslim Uighur Dapat Tempat, di Mesir Dipulangkan Lagi ke Cina
Apa yang dilakukan rezim komunis Cina terhadap Muslim Uighur merupakan kejahatan kemanusiaan.
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Penindasan terhadap Muslim Uighur adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan, kata lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Etnis Turkistan yang dijajah di Xinjiang, Cina, ini sudah cukup banyak yang keluar dari negaranya karena ditekan, disiksa, ditindas dan tak boleh menjalankan ajaran Islam yang mereka yakini.
“Di Turki Muslim Uighur mendapatkan tempat. Tetapi di Mesir, mereka malah dipulangkan lagi ke Cina,” ungkap Senior Vice Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Syuhelmaidi Syukur dalam diskusi media bertajuk ‘Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM terhadap Etnis Uighur’ yang digelar ACT dan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Resto Bebek Bengil, Menteng, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Syuhelmaidi menegaskan, PBB harus mengambil sikap. “Jangan hanya prihatin, tapi bertindak. Apapun keyakinan seseorang, dilindungi oleh HAM,” serunya seraya menambahkan perlunya badan dunia itu membentuk Tim Investigasi.
ACT pun mengajak umat Islam untuk menyampaikan aspirasi soal Uighur ini secara santun, baik tertulis maupun turun ke jalan. (mus)