Serangan Udara Rusia di Pasar Idlib Bunuh 38 Warga Sipil Suriah

IDLIB (SALAM-ONLINE): Serangan rezim dan Rusia terhadap seluruh wilayah selatan Idlib dan utara Hama di Suriah dari hari hari ke hari semakin masif. Beberapa kota sudah tidak berfungsi lagi, karena pelayanan publik terhenti dan tutup setelah dibombardir. Warga pergi meninggalkan rumah-rumah mereka, mengungsi.     

Setidaknya 38 warga sipil terbunuh dalam serangan udara Rusia pada Senin (22/7/2019) di pasar, di Suriah barat laut yang, padahal berada di zona de-eskalasi (wilayah yang dilarang melakukan agresi), kata badan pertahanan sipil ‘White Helmets’ (Helm Putih).

Jet Rusia menghantam pasar di kota Maarat Al-Numan provinsi Idlib, menewaskan 38 orang, termasuk seorang sukarelawan Helm Putih, kata Mustafa Haj Yusuf, kepala lembaga pertahanan sipil di Idlib, kepada Anadolu Agency (AA), Senin (22/7).

Jet Rusia menghantam pasar di kota Maarat Al-Numan di provinsi utara Idlib, menewaskan 31 warga sipil sejauh ini, termasuk seorang sukarelawan Helm Putih, kata sumber-sumber dari badan pertahanan sipil kepada AA.

Sementara pesawat-pesawat tempur rezim Asad, menghantam pasar lain di Saraqib di pedesaan Idlib, sumber-sumber lokal di lapangan mengatakan. Serangan udara rezim membunuh sedikitnya tujuh warga sipil dan puluhan lainnya terluka, sumber menambahkan.

Menurut koresponden AA, pesawat tempur Rusia dan rezim juga melancarkan serangan terhadap kota Bidama, desa-desa Talmenes dan Al-Kabina.

Baca Juga

Kementerian Pertahanan Rusia, membantah bahwa pasukannya menyasar pasar. Kementerian itu mengatakan bahwa pesawat tempur Rusia tidak melakukan misi apa pun di daerah itu.

Warga sipil yang terbunuh pada Senin  bertambah menjadi 42 orang dalam 24 jam terakhir karena 17 warga sipil tewas dalam serangan udara Rusia di zona de-eskalasi yang sama pada Ahad (21/7).

Turki dan Rusia sepakat September 2018 lalu untuk menjadikan Idlib sebagai zona de-eskalasi yang melarang secara tegas tindakan agresi.

Namun, rezim Suriah dan Rusia secara konsisten terus melanggar ketentuan gencatan senjata dan melancarkan serangan yang bertubi-tubi di dalam zona de-eskalasi. (mus/salam)

Sumber: AA

Baca Juga