Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo dalam Aksi Bela Ulama di Solo

SALAM-ONLINE.COM: Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Damai Bela Ulama di Soloraya menggelar aksinya di Plasa Manahan Solo, Jumat (19/11/2021).

Tampil sejumlah orator, di antaranya Bony Azwar (Majelis Mujahidin), Edi Lukito (Laskar Umat Islam Surakarta/LUIS) dan Mas’ud Izul Mujahid (Dewan Syariah Kota Surakarta/DSKS).

Aksi Damai Bela Ulama di Soloraya ini digelar sehubungan dengan penangkapan 3 Ulama di Bekasi, Jawa Barat, yaitu Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA, Ustadz Dr Anung Al-Hamad dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ustadz Dr Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88.

Karena itu massa yang tergabung dalam Aksi Bela Ulama Soloraya ini, selain berorasi, juga membacakan Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Berikut isi surat tersebut:

Surat Terbuka Teruntuk Presiden Joko Widodo

Bismillaahirrahmaanirrahiim

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba hamba-Nya adalah para Ulama. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,” (QS Fathir: 28).

Assalamu’alaikum Wr Wb

Terkait dengan penangkapan 3 ulama yaitu Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Anung Al-Hamad dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ustadz Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88, kami yang tergabung dalam Aksi Damai Bela Ulama Soloraya menyampaikan hal hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Ulama adalah pewaris Nabi. Imam Hasan al-Bashri menjelaskan Ulama adalah orang yang takut kepada Allah Yang Maha Pengasih, menyukai apa yang disukai oleh Allah dan menghindari apa yang dimurkai Allah (Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi).
  2. “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sungguh para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak,” (HR Tirmidzi no 2681; HR Ahmad (5/169); HR Ad-Darimi (1/98); HR Abu Dawud no. 3641)
  3. Ibnu Abbas menjelaskan, ulama adalah orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, yang menghalalkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang telah diharamkan-Nya, menjaga perintah-perintah-Nya dan yakin bahwa dia akan bertemu dengan-Nya yang akan menghisab dan membalas semua amalan manusia (Imam Al-Qurthubi, Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an).

Bahwa penangkapan ketiga Ulama tersebut oleh Densus 88 menyisakan keraguan di dalam tubuh umat Islam, sejauh mana keterlibatan beliau maupun pertanyaaan teror apakah yang telah dilakukan. Sementara beliau adalah sosok Mubaligh (Da’i) yang dinilai lurus.

Baca Juga

Sementara itu peristiwa teror di Indonesia yang hingga kini masih menjadi ancaman mematikan untuk masyarakat sipil, anggota TNI/Polri adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang secara resmi telah disebut kelompok teroris, tapi justru dinilai kurang memadai penanganannya.

Untuk itu kami berharap kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk :

  1. Memposisiskan Ulama, baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ulama dari pimpinan pondok pesantren, Ulama dari ormas Islam sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Menghormati, memuliakan semua pendapat maupun fatwa-fatwanya untuk menuju Indonesia yang adil, makmur dan bertakwa.
  3. Mengevaluasi Densus 88 terkait penanganan kasus terorisme di Indonesia agar tidak diskriminatif dan tetap profesional sehingga jauh dari penilaian kriminalisasi Ulama.
  4. Menjamin pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus terorisme.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu membimbing kita, memberikan Taufik dan Hidayahnya kepada kita semua.

Wassalaamu’alaikum Wr Wb

Surakarta, 14 Rabiul Akhir 1443 H/19 November 2021 M

Koordinator Aksi

Abdul Hamid

(S)

Baca Juga