Aktivis ’98: Ibu Mega, Kita Dulu Berjuang Bersama Melawan KKN, Sekarang Jangan Diam!

SALAM-ONLINE.COM: Aliansi Aktivis ’98 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/1/2022) siang.

Dalam aksi, seorang orator dari Aliansi Aktivis ’98 meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk tidak berdiam diri melihat dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Sebab, pada era reformasi 1998, Megawati Soekarnoputri turut andil besar memperjuangkan Indonesia bebas dari KKN.

Untuk itu, kata sang orator, Megawati tidak boleh diam menyaksikan kebobrokan oknum penguasa yang terjadi di depan matanya.

“Kepada Ibu Megawati, dulu kami berjuang bersama Ibu Megawati, tetapi saat ini Ibu Megawati, kalau Ibu Megawati tidak berani melawan KKN, kami menuntut Ibu Megawati bertanggung jawab dunia dan akhirat,” tegas sang orator dari atas mobil komando dengan nada menggebu-gebu.

Tak hanya kepada Megawati, orator juga meminta semua mantan-mantan Presiden RI agar tidak berdiam diri melihat dugaan praktik rasuah yang diduga dilakukan oleh anak pejabat negara.

Baca Juga

“Jangan mentang-mentang anak presiden semua bisa lu mainin. Buat Mas Gibran, Kaesang, kami melawan! Aliansi Aktivis ‘98 melawan Gibran dan Kaesang! Ketika KKN ini dilakukan kita semua susah, rakyat sulit, dan mereka menikmatinya,” tegasnya lagi.

“Oleh karena itu saya berharap Ibu Megawati mantan Presiden RI, Bapak SBY, mantan-mantan presiden, perhatikan gerakan 1998 yang kami menentang jelas tindak KKN,” ujarnya menegaskan.

Dalam aksinya di depan Gedung KPK, pada Senin (24/1) siang, Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK, antara lain; pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Kedua, Aliansi meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN. Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, Aliansi mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Joko Widodo tersebut. (rmol)

Baca Juga