SALAM-ONLINE.COM: Merespons keresahan masyarakat terkait cuitan di akun Twitternya, @FerdinandHaean3, Ferdinand melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”, Aliansi Indonesia Raya di Surakarta mengirim Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Reaksi keras datang dari Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Makruf Khozin yang berpendapat cuitan tersebut merupakan penistaan agama dengan alasan, ‘Ini masuk mengusik ranah ibadah dengan mengatakan Allahmu ternyata lemah. Ketika menyangkut masalah Tuhan yang kita sembah sudah masuk ranah penistaan agama’,” demikian petikan Surat Terbuka Aliansi Indonesia Raya kepada Kapolri, Jumat (7/1/2022) yang ditandatangani Ustadz Edi Lukito, SH di Surakarta.
“Makruf menjelaskan setiap orang yang beragama boleh membela Tuhannya masing masing, namun ketika orang tersebut menghina Agama atau Tuhan lainnya sama saja menistakan Agama,” lanjut Ustadz Edi Lukito, mengutip KH Makruf.
Dalam aksinya di Plasa Manahan Surakarta, Jumat (7/1), Aliansi Indonesia Raya membentangkan spanduk dan poster yang meminta Kapolri segera menangkap dan menahan Ferdinand Hutahaean.
Aliansi Indonesia Raya juga meminta kepada Kapolri untuk mempertimbangkan pendapat hukum dari tokoh Agama, pakar hukum, perihal dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut dengan menerapkan pasal 156 a KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 14 dan 15 undang undang peraturan hukum pidana no 1 tahun 1946 tentang Keonaran
“Kami juga meminta kepada Kapolri agar menindaklanjuti laporan sebelumnya terkait dugaan penistaan Agama untuk mewujudkan Indonesia berpancasila, Indonesia berketuhanan Yang Maha Esa,” tutup Ust Edi Lukito mengutip surat terbukanya kepada Kapolri di tengah Aksi Aliansi Indonesia di Plasa Manahan Kota Surakarta pada Jumat (7/1). (S)