SALAM-ONLINE.COM: Ferdinand Hutahaean sempat berpura-pura sakit ketika penyidik ingin melakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dalam cuitan “Allahmu Lemah”.
Ferdinand sempat pura-pura pingsan (sakit) saat penyidik menyodorkan surat perintah penahanan pada Senin (5/1/2022) malam.
“Dia (Ferdinand) sempat pura-pura pingsan, memegang jidat dan berdiri sempoyongan lalu tertidur di kursi,” kata sumber di Bareskrim Polri yang dikutip rmol.id.
Namun, lanjut sumber yang tak ingin disebutkan namanya itu, penyidik tak terkecoh dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand. Saat Tim Kesehatan melakukan pengecekan, tensi darah normal, akhirnya tim dokter menyatakan Ferdinand layak untuk ditahan.
Tak hanya itu, sumber mengungkap berdasarkan saksi ahli bahasa, cuitan Ferdinand sama sekali tidak menunjukkan kondisi orang yang sakit.
“Dari tata bahasa dan tulisannya singkron dengan otak, artinya dalam keadaan normal,” ungkap sumber.
Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depan. (rmol)