Tuntut Anak Presiden Diperiksa, Ratusan Aktivis 98 Akan Geruduk KPK

SALAM-ONLINE.COM: Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi aktivis 98 pada Senin (24/1/2022) akan menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut agar anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dipanggil terkait dugaan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN).

Koordinasi aliansi, Bilung mengatakan, aktivis 98 akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tema aksi mendukung KPK menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu dan KPK berani memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan praktik KKN,” kata Bilung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (23/1/2022) malam.

Dalam aksi, ratusan aktivis 98 akan menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta KPK untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.

“Kedua, meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN,” tegas Bilung.

Baca Juga

Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum.

Keempat, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Joko Widodo.

“Kelima, mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa,” pungkasnya. (rmol)

Baca Juga