MUI: Pria yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an Perlu Diperiksa Dokter Jiwa

KH Dr Cholil Nafis, MA

SALAM-ONLINE.COM: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Dr Muhammad Cholil Nafis, MA angkat bicara terkait viralnya seorang pria minta 300 ayat Al-Qur’an dihapus. Sebab, dianggap biang intoleransi.

Menurut Cholil Nafis, pria yang diduga sebagai pendeta bernama Saifudin Ibrahim itu perlu diperiksa zahir batinnya. Baik itu oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum guna terus terjaganya toleransi di Indonesia.

“Perlu diperiksa Zahir Batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Dia menilai ayat-ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

“Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya. (Okezone)

Baca Juga