Pengamat: Pilihannya, Anwar Usman atau Jokowi yang Mundur

Ketua MK Anwar Usman dan Joko Widodo

SALAM-ONLINE.COM: Rancana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, terus mendapat sorotan publik. Sebab, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan setelah pernikahan ini terjadi.

Pakar hukum tata negara, Saiful Anam menilai rencana pernikahan ini sulit untuk tidak dikaitkan dengan aspek politik. Hal itu lantaran ada persinggungan antara kamar eksekutif dan yudikatif dalam pernikahan Anwar Usman dan Idayati.

“Karena konsep pemisahan kekuasaan yang diidealkan oleh Montesquieu tidak mampu menjawab pernikahan antara Anwar dengan adik Jokowi,” kata Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, dikutip redaksi dari Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (27/3/2022).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini menilai, Jokowi dan Anwar Usman diyakini sama-sama mengerti tentang konsep pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Baca Juga

Pasca reformasi, MK merupakan lembaga yudikatif yang lepas dari campur tangan kekuasaan lainnya, termasuk dari kekuasaan eksekutif.

“Kalau kemudian pernikahan antara Anwar dengan adik Jokowi terjadi, maka tentu selain hal tersebut merupakan peristiwa yang unik. Termasuk bisa meruntuhkan semangat pemisahan kekuasaan (trias politica),” terang Saiful.

Atas alasan itu, Saiful Anam menilai ada dua syarat yang bisa dipilih agar pernikahan ini bisa berjalan baik tanpa prasangka dan potensi konflik kepentingan.

“Saya menyarankan pilihannya agar Anwar Usman yang mengundurkan diri atau Jokowi yang mengundurkan diri. Tujuannya, agar konflik kepentingan antar keduanya tidak terjadi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” pungkas Saiful. (rmol)

Baca Juga