Fadli Zon: Yang Terpapar Islamofobia di LPDP Segera Dihentikan

Fadli Zon

SALAM-ONLINE.COM: Anggota DPR RI Fadli Zon menyambut baik langkah tegas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto yang mengaku akan mengevaluasi pewawancara beasiswa agar tak ada diskriminasi suku, ras, agama, antargolongan (SARA),

Andin berencana mengevaluasi pewawancara LPDP setelah warganet memprotes unggahan status Facebook, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko yang menceritakan pengalamannya selama menjadi pewawancara beasiswa program LPDP.

Status Budi Santosa yang menuai kemarahan publik itu dipublish pada tanggal 27 April 2022. Budi Santosa diprotes karena menyinggung antara lain istilah “manusia gurun”, setelah ia memberikan sejumlah pujian terhadap mahasiswa yang diwawancarai sebagai anak pintar.

“Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar openmind, mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke nagara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” demikian antara lain bunyi status Budi yang menyebar di media sosial.

Warganet pun ramai-ramai memprotes pernyataan rasis yang juga dinilai Islamofobia (anti Islam) itu. Di antaranya Fadli Zon.

“Sebaiknya mereka yang terpapar Islamofobia (anti Islam) ini segera dihentikan, hasil seleksi dievaluasi,” kata Fadli Zon di akun Twitternya, Ahad (1/5/2022).

Baca Juga

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu lantas membagi pengalamannya yang pernah mendapat beasiswa dari Amerika Serikat, Inggris dan Singapura. Menurutnya, tidak ada satupun pewawancara yang mempersoalkan masalah keyakinan agama dalam seleksi program beasiswa tersebut.

“Kok LPDP yang merupakan beasiswa dari uang rakyat Indonesia bisa Islamofobia?” protesnya.

Andi Hadiyanto mengaku akan terus berkordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer (pewawancara) demi menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun untuk pemanggilan Budi Santosa, Andin menyebut bahwa hal tersebut adalah ranah dari Kemendikbudristek.

“LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskrimanisasi, termasuk sentimen berdasarkan SARA,” tegas Andin.

“Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan objektif,” tuturnya. []

Baca Juga