Terkait Gencatan Senjata di Gaza, Trump: Sebaiknya Dipertahankan! Jika Tidak, Kekacauan Akan Terjadi

Donald Trump

SALAM-ONLINE.COM: Presiden terpilih AS Donald Trump mengatakan bahwa gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera/tahanan antara “Israel” dan Hamas sebaiknya dipertahankan. Trump memperingatkan, jika hal ini (mempertahankan gencatan senjata) tidak dilakukan maka kejadian buruk akan terjadi.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keberhasilan kesepakatan tersebut dalam sebuah wawancara telepon dengan NBC News, Trump menjawab: “Kita akan lihat secepatnya, dan lebih baik hal ini dipertahankan!”

Trump juga mengatakan bahwa dia menyatakan kepada Benjamin Netanyahu (Perdana Menteri penjajah) untuk terus melakukan apa yang harus dilakukan.

“Terus lakukan apa yang harus Anda lakukan. Anda harus melakukannya–ini harus diakhiri. Kami ingin ini berakhir, tapi tetap melakukan apa yang harus dilakukan,” kata Trump dalam wawancara telepon dengan NBC News yang dikutip Kantor Berita Anadolu, Sabtu (18/1/2025).

Trump menekankan pentingnya “rasa hormat” terhadap AS dalam memastikan perjanjian tersebut ditegakkan.

“Rasa hormat. AS harus dihormati lagi, dan harus segera dihormati. Rasa hormat adalah kata utama yang saya gunakan,” kata Trump.

Baca Juga

Dia memperingatkan bahwa jika AS tidak dihormati, gencatan senjata bisa gagal. “Jika mereka menghormati kita, maka gencatan senjata akan tetap berlaku. Jika mereka tidak menghormati kita, maka kekacauan akan terjadi.”

Trump juga menyampaikan rencana untuk bertemu dengan Netanyahu “dalam waktu dekat”, meskipun ia menolak memberikan rincian mengenai pembicaraan yang akan datang.

Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata tiga tahap pada Rabu (15/1) malam untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Zionis penjajah di Jalur Gaza. Gencatan senjata akan mulai berlaku pada hari Ahad (19/1) pukul 8.30 pagi waktu setempat.

Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, terbunuh dan lebih dari 110.700 orang terluka dalam perang genosida yang dilakukan Zionis penjajah di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terhadap Perdana Menteri penjajah, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut. (mus)

Baca Juga