Zionis Penjajah Setujui Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza

SALAM-ONLINE.COM: Zionis penjajah menyetujui gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan di Jalur Gaza pada Jumat (17/1/2025) malam dalam rapat Kabinet yang berlangsung selama berjam-jam, demikian laporan lembaga penyiaran publik “Israel”, KAN, dikutip Kantor Berita Anadolu, Sabtu (18/1).

Menurut prosedur hukum penjajah (Zionis), hanya ada satu langkah tersisa sebelum perjanjian tersebut berlaku: Mahkamah Agung akan membuka waktu singkat bagi warga “Israel” untuk mengajukan keberatan terhadap pembebasan tahanan Palestina yang termasuk dalam perjanjian tersebut.

Sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri penjajah, Benjamin Netanyahu, menekankan dalam pertemuan tersebut bahwa perjanjian akan mencakup batas waktu yang jelas, dengan tahap pertama dimulai pada hari Minggu (19/1) dan berlangsung selama 42 hari.

Perjanjian tersebut menguraikan tiga tahap secara total, termasuk pertukaran tahanan secara bertahap dan rencana rekonstruksi Gaza.

Netanyahu juga mengatakan tahap pertama melibatkan penghentian sementara operasi militer dan penarikan pasukan “Israel” dari wilayah padat penduduk di Gaza.

Selain itu, “Israel” secara bertahap akan mengurangi kehadiran militernya di perbatasan Rafah. Perjanjian tersebut menjamin pembukaan penyeberangan Rafah tujuh hari setelah gencatan senjata. Dengan dibukanya perbatasan Rafah, maka, itu memungkinkan sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan setiap hari bisa masuk ke Gaza.

Berdasarkan ketentuan tersebut, 33 sandera “Israel”, termasuk individu dan jenazah yang masih hidup, akan dibebaskan oleh Hamas pada tahap awal dengan imbalan 1.977 tahanan Palestina, lapor harian “Israel”, Yedioth Ahronoth.

Baca Juga

Namun, sumber-sumber Palestina, mengutip Ketua Tahanan Masyarakat Palestina, Qadoura Fares, melaporkan bahwa angka tersebut bisa mendekati 1.737 tahanan.

Tahap kedua dari perjanjian tersebut bertujuan untuk mencapai perdamaian berkelanjutan dan mencakup pertukaran tahanan lebih lanjut serta penarikan penuh pasukan penjajah itu dari Gaza.

Fase ketiga berfokus pada upaya rekonstruksi yang berlangsung selama tiga hingga lima tahun. Selanjutnya pembukaan seluruh penyeberangan perbatasan untuk memungkinkan pergerakan bebas barang dan manusia.

Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata pada Rabu (15/1) untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Zionis penjajah di Jalur Gaza.

Menurut otoritas kesehatan di Gaza, Hampir 46.900 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, meregang nyawa. Dan, lebih dari 110.600 orang terluka dalam perang genosida “Israel” di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan penjajah, Yoav Gallant pada November 2024 atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut. (mus).

Baca Juga