Sejumlah Negara dan Organisasi-organisasi Arab Terus Nyatakan Penolakan terhadap Rencana Trump di Gaza
SALAM-ONLINE.COM: Negara-negara dan organisasi-organisasi Arab terus menyatakan penolakan tegas mereka terhadap rencana Presiden AS Donald Trump untuk merebut Gaza dan menggusur warga Palestina.
Mesir, Aljazair, Irak, Libya dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengeluarkan pernyataan pada Kamis (6/2/2025) seperti dilansir Anadolu, Jumat (6/2).
Keputusan ini menyusul penolakan sebelumnya dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania dan Oman, serta beberapa organisasi regional dan internasional, termasuk Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Teluk.
Pada Kamis (6/2), Trump mengklaim bahwa warga Palestina akan memiliki “kehidupan yang lebih baik” berdasarkan rencananya. Trump juga menyatakan bahwa mereka (warga Gaza) akan menetap di “komunitas yang lebih aman dan indah dengan rumah-rumah modern”.
Untuk melaksanakan rencana jahatnya ini Trump mengatakan AS akan berkolaborasi dengan tim pembangunan untuk membangun “proyek jahatnya” itu.
Sebelumnya pada hari yang sama, ia mengklaim bahwa warga Palestina akan memiliki “kesempatan untuk bahagia, aman dan bebas” karena skema relokasi yang ia usulkan.
Dia menambahkan bahwa mereka seharusnya sudah dimukimkan kembali di komunitas yang jauh lebih aman dan indah, dengan rumah-rumah baru dan modern di wilayah tersebut.
Pada Selasa (4/2), Trump mengatakan saat konferensi pers bersama Perdana Menteri penjajah, Benjamin Netanyahu, bahwa AS akan “mengambil alih” Gaza dan memukimkan kembali warga Palestina di tempat lain berdasarkan rencana pembangunan kembali yang menurutnya luar biasa dan dapat mengubah wilayah tersebut menjadi “Riviera Timur Tengah”.
Menanggapi rencana Trump, Mesir mengatakan pihaknya menolak proposal apa pun yang bertujuan untuk melikuidasi perjuangan Palestina dengan mencabut rakyat Palestina atau menggusur mereka dari tanah bersejarah mereka dan merampasnya, baik untuk sementara atau selamanya.
Raja Abdullah II dari Yordania menegaskan kembali dalam pembicaraan lewat telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa Yordania menentang segala upaya untuk mencaplok tanah atau menggusur warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga menegaskan lagi dukungannya terhadap hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan mengutuk kebijakan pemukiman “Israel” dan pengusiran warga Palestina.
Aljazair pun mengecam setiap rencana pengusiran terhadap warga Gaza. Negara ini memperingatkan bahwa skema tersebut “merusak inti proyek nasional Palestina”.
Irak maupun Libya juga menyatakan penolakan keras mereka terhadap setiap usulan atau upaya untuk menggusur secara paksa warga Palestina. Kedua negara ini menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap tindakan Presiden AS tersebut.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut rencana Trump sebagai pelanggaran hukum internasional. Ia menegaskan bahwa Gaza adalah bagian integral dari Palestina. Karenanya, Abbas menolak keputusan asing (AS) mengenai masa depan rakyat Palestina.
Hamas juga mengecam pernyataan Trump. Juru bicara kelompok perlawanan Palestina ini, Hazem Qassem, menyerukan pertemuan puncak Arab yang mendesak untuk menentang proyek pengungsian dari AS itu. Dia memperingatkan bahwa AS pada dasarnya berupaya untuk menduduki/menjajah Gaza.
Arab Saudi juga menegaskan kembali dukungan teguhnya terhadap negara Palestina. Sementara Uni Emirat Arab (UEA) mengutuk upaya pengungsian warga Gaza tersebut. UEA menyerukan solusi yang adil terhadap masalah “Israel”-Palestina.
Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Teluk kembali menegaskan komitmen mereka terhadap perjuangan Palestina. Keduanya menolak rencana relokasi paksa warga Palestina.
Gerakan Houthi di Yaman juga mengecam pernyataan Trump sebagai serangan terang-terangan terhadap hak-hak Palestina dan penghinaan terhadap dunia Arab dan Muslim.
Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari 2025. Gencatan senjata itu menghentikan perang genosida “Israel”, yang telah membunuh hampir 47.600 warga Palestina. Sebagian besar adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, genosida Zionis penjajah itu telah menyebabkan wilayah kantong tersebut berada dalam kehancuran.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Perdana Menteri penjajah Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan mereka di Gaza.
“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perang brutal dan biadabnya di wilayah Palestina tersebut. (Ibnu)