Serangan Zionis Penjajah di Gaza Hancurkan 79% Masjid dan 3 Gereja

SALAM-ONLINE.COM: Zionis “Israel” di Jalur Gaza telah menghancurkan 79% Masjid dan tiga gereja, demikian disampaikan oleh juru bicara Kementerian Wakaf, Ikrami Al-Mudallal, di wilayah tersebut kepada Anadolu, Ahad (2/2/2025).
Ikrami Al-Mudallal mengatakan pasukan penjajah juga telah membunuh 255 Ulama dan Imam yang berafiliasi kepada kementerian dan menahan 26 lainnya.
“Penargetan Masjid dan tempat ibadah oleh pasukan penjajah jelas merupakan pelanggaran terhadap semua kesucian, hukum internasional, dan hukum hak asasi manusia,” katanya.
Tentara “Israel” uga menargetkan 32 dari 60 kuburan di Gaza, menghancurkan 14 kuburan dan merusak sebagian 18 kuburan, tambah Al-Mudallal.
Situs bersejarah hancur
Selama berabad-abad, Gaza telah menjadi pintu gerbang antara Asia dan Afrika, rumah bagi beragam sejarah peradaban, budaya dan agama.
Sejak Zionis penjajah melancarkan serangannya pada 7 Oktober 2023, banyak Masjid, kuil dan gereja bersejarah di daerah kantong tersebut hancur menjadi puing-puing.
Di antaranya adalah Masjid Agung Omari, masjid terbesar dan tertua di Gaza. Menara Masjid berusia 1.400 tahun itu hancur, dan sebagian bangunannya rusak parah.
Masjid lain yang rusak dalam serangan itu termasuk Masjid Sayed al-Hashim dan Masjid Katib al-Wilaya.
Gereja pun menjadi sasaran. Gereja Saint Porphyrius, gereja tertua di Gaza dan tertua ketiga di dunia, mengalami kerusakan. Begitu pula Gereja Keluarga Kudus.
Gereja Baptis Ahli, yang terletak di dalam Rumah Sakit Baptis Al-Ahli, juga terkena serangan. Serangan pasukan penjajah terhadap rumah sakit dan gereja pada 17 Oktober telah menewaskan sekitar 500 orang.
Perang yang sedang berlangsung, kesepakatan gencatan senjata
Pada 19 Januari 2025 perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah mulai berlaku. Awalnya ditetapkan selama 42 hari, kemudian negosiasi dilanjutkan ke tahap berikutnya. Perjanjian tersebut dimediasi oleh Mesir dan Qatar, dengan dukungan AS.
Sejak 7 Oktober 2023 perang genosida “Israel” di Gaza telah membunuh lebih dari 47.400 warga Palestina — kebanyakan wanita dan anak-anak – dan melukai lebih dari 111.000 orang. Dan lebih dari 11.000 orang masih hilang.
Perang tersebut telah memicu salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern, dengan kehancuran yang meluas dan kelaparan yang merenggut banyak nyawa, terutama di kalangan anak-anak dan orang lanjut usia.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri penjajah, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut. (mus)