Mahasiswi Asal Turki Ditahan Aparat AS karena Pro Palestina, Ratusan Orang Protes

Rumeysa Ozturk, mahasiswi doktoral asal Turki di Universitas Tufts, AS, yang tiba-tiba ditangkap di Somerville, Massachusetts, pada Selasa (25/3) karena dianggap pro-Palestina dan Hamas. (Reuters)

SALAM-ONLINE.COM: Ratusan orang di Massachusetts, AS, memprotes penahanan Rumeysa Ozturk. Mahasiswi doktoral asal Turki di Universitas Tufts ini ditangkap oleh imigrasi AS pada Selasa (25/3/2025) waktu setempat.

Para pengunjuk rasa sambil membawa spanduk bertuliskan: “Bebaskan Rumeysa” dan “Kami mendukung Rumeysa”, menyerukan pembebasannya segera.

Rumeysa Ozturk (30), mahasiswi doktoral asal Turki di Universitas Tufts, Amerika Serikat, ditangkap secara tiba-tiba di Somerville, Massachusetts, pada Selasa (25/3) oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di dekat rumahnya di Somerville.

Tanpa peringatan, petugas bermasker membawanya pergi, hanya beberapa saat sebelum ia hendak berbuka puasa bersama teman-temannya. Pada Rabu (26/3) Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS melakukan penahanan terhadapnya.

Jubir Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, Tricia McLaughlin, membenarkan penangkapan dan penahanan Rumeysa.

“Rumeysa Ozturk terlibat dalam aktivitas dukungan terhadap Hamas, sebuah organisasi ‘teroris’ asing yang terlibat pembunuhan warga AS,” kata McLaughlin seperti dikutip Reuters

Baca Juga

Setahun sebelum penangkapannya, Ozturk diketahui pernah menulis opini di surat kabar Tufts Daily. Tulisannya mengkritik respons kampus terhadap tuntutan mahasiswa untuk menarik investasi dari perusahaan yang memiliki hubungan dengan “Israel”.

Ia juga dilaporkan menyebut serangan “Israel” di Palestina sebagai kejahatan genosida. Pengacaranya, Mahsa Khanbabai, menilai penangkapan Ozturk sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat. Ia mengecam cara petugas menahannya. Tak lama setelah itu, ia mengajukan gugatan hukum dengan alasan bahwa penahanan terhadap kliennya tidak berdasar.

“Universitas tidak mengetahui sebelumnya tentang insiden ini dan tidak membagikan informasi apa pun dengan otoritas federal sebelum kejadian tersebut,” kata Presiden Universitas Tufts, Sunil Kumar.

“Dari apa yang telah kami dengar kemudian, status visa mahasiswa tersebut telah dicabut, dan kami berusaha untuk memastikan apakah informasi tersebut benar,” imbuhnya.

Penahanan Ozturk juga terjadi di tengah tindakan keras pemerintahan Trump terhadap mahasiswa dan akademisi pro-Palestina. Termasuk aktivis Palestina dan Mahmoud Khalil, lulusan Universitas Columbia, serta peneliti Universitas Georgetown, Badar Khan Suri. (is)

Baca Juga