Kembali Melanggar Hukum Internasional, Menteri Penjajah Serbu dan Duduki Masjid Al-Aqsha

SALAM-ONLINE.COM: Menteri Keamanan penjajah Zionis, Itamar Ben-Gvir, kembali memaksa masuk menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur yang diduduki/dijajah bersama gerombolan para pemukim ilegal pada Rabu (2/4/2025).

Dilansir dari Anadolu, Rabu (2/4), aksi keji menteri teroris Zionis ini menandai provokasi baru di tengah perang di Jalur Gaza, sebagaimana ditegaskan oleh pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.

Ben-Gvir memasuki kawasan Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan ketat polisi penjajah. Mengelilingi halaman masjid, Ben-Gvir melakukan aksinya ini beberapa hari sebelum hari raya Paskah Yahudi pada 12-20 April mendatang.

Menteri ekstremis tersebut menyerbu Al-Aqsha ditemani oleh lebih dari 24 gerombolan pemukim ilegal.

Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam penyusupan Ben-Gvir sebagai “provokasi yang disengaja” dan pelanggaran terhadap “status quo historis dan hukum yang ditetapkan Masjid Al-Aqsha.”

Kemenlu Yordania menekankan bahwa “Israel” tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki/dijajah. Termasuk terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Kementerian Luar Negeri Saudi juga mengecam serangan terang-terangan penjajah yang terus-menerus terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha dan pelanggaran hukum internasional yang tak henti-hentinya dilakukan. Saudi menegaskan kembali penolakannya terhadap apa pun yang merusak status historis dan hukum Yerusalem dengan tempat-tempat sucinya.

Kementerian Luar Negeri Mesir juga mengecam penyusupan Ben-Gvir ke masjid tersebut sebagai provokasi dan melukai perasaan umat Islam sedunia. Kementerian itu menekankan ilegalitas dan ketidakabsahan tindakan “Israel” apa pun terkait Masjid Al-Aqsha, yang merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam.

Sementara Qatar mengutuk dengan pernyataan paling keras atas penyerbuan Masjid Al-Aqsha yang diberkahi dan pengusiran jamaah dari tempat suci tersebut.

Kementerian Luar Negeri Qatar menegaskan kembali posisinya yang teguh pada keadilan perjuangan Palestina dan hak-hak sah rakyat Palestina yang bersaudara. Termasuk hak penuh untuk menjalankan ibadah mereka tanpa batasan dan mendirikan negara merdeka yang beribu kota di Yerusalem.

Baca Juga

Kementerian Luar Negeri Kuwait pun mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsha oleh Ben-Gvir. Kemenlu Kuwait menyebutnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan provokasi bagi miliaran Muslim di seluruh dunia.

Sementara kelompok perlawanan Palestina Hamas mengecam penyerbuan itu sebagai eskalasi berbahaya yang merupakan bagian dari perang genosida “Israel” terhadap rakyat Palestina.

Hamas juga menyerukan kepada Palestina untuk meningkatkan konfrontasi dengan tentara penjajah itu dalam mempertahankan tempat suci tersebut. Hamas mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk mengambil tindakan efektif guna menghentikan pelanggaran sistematis “Israel” terhadap Masjid Al-Aqsha.

Penyerobotan itu adalah yang keenam kalinya dilakukan oleh menteri sayap kanan Zionis tersebut ke kompleks Al-Aqsha sejak ia bergabung dengan rezim Benjamin Netanyahu pada tahun 2022.

Sejak pecahnya perang Gaza pada 7 Oktober 2023, pihak penjajah telah memberlakukan tindakan ketat yang membatasi akses warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki/dijajah ke Yerusalem Timur.

Palestina menganggap pembatasan ini sebagai bagian dari upaya “Israel” yang lebih luas lagi untuk meyahudikan Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.

Sejak 2003, “Israel” telah mengizinkan gerombolan pemukim ilegal memasuki kompleks Al-Aqsha, hampir setiap hari. Kecuali hari Jumat dan Sabtu.

Masjid Al-Aqsha adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam, yang diklaim Yahudi sebagai Temple Mount, lokasi dua kuil Yahudi pada zaman dahulu.

“Israel” menduduki Yerusalem Timur dalam Perang Arab-Israel 1967. Penjajah itu merampok dan menduduki seluruh kota tersebut pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional. (mus)

Baca Juga