Warga New York Penentang ‘Israel’ Berkumpul di Times Square Tuntut Pembebasan Mahmoud Khalil

Unjuk rasa pro Palestina di Times Square New York City menuntut pembebasan Mahmoud Khalil

SALAM-ONLINE.COM: Warga New York yang menentang “Israel” berkumpul di Times Square di New York City Sabtu (12/4/2025) malam untuk menuntut pembebasan Mahmoud Khalil, mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia yang telah ditahan otoritas AS.

Para pendukung Khalil berdatanganl meskipun cuaca hujan. Mereka meneriakkan slogan-slogan dan memegang spanduk yang bertuliskan seperti “Bebaskan Mahmoud Khalil Sekarang!” dan “Jangan Sentuh Mahasiswa Kami”, New York Post yang dikutip Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, Ahad (13/4).

Menurut New York Post, aktivis Linda Sarsour, yang dikenal karena kritiknya yang blak-blakan terhadap “Israel”, dalam orasinya mendorong solidaritas untuk Khalil.

Seorang hakim imigrasi AS memutuskan pada Jumat (11/4) bahwa seorang aktivis pro-Palestina Universitas Columbia dapat dideportasi berdasarkan hukum federal yang jarang digunakan, dengan alasan masalah kebijakan luar negeri.

Mahmoud Khalil, seorang penduduk tetap yang sah dan pemegang kartu hijau, ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada t8 Maret di perumahan Universitas Columbia di New York City setelah mengikuti unjuk Rasa pro-Palestina.

Awalnya ia dibawa ke sebuah tempat di negara bagian tetangga New Jersey sebelum dipindahkan ke pusat penahanan di negara bagian Louisiana.

Baca Juga

Hakim Jamee Comans memutuskan bahwa Khalil dapat dideportasi dari negara tersebut berdasarkan keputusan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang mengklaim bahwa kehadiran Khalil akan membahayakan kepentingan kebijakan luar negeri AS yang mendesak.

Comans memberi tim hukum Khalil waktu hingga 23 April untuk mengajukan banding. Jika mereka gagal memenuhi tenggat waktu, maka perintah hakim akan dikeluarkan untuk mendeportasinya ke Suriah atau Aljazair.

Marc Van Der Hout, salah seorang pengacara Khalil, menekankan bahwa kasus Khalil tidak memiliki bukti pendukung. Dikatakan, kasus ini hanya untuk menargetkan aktivitas yang dilindungi oleh Amandemen Pertama secara konstitusional.

Pengacara Khalil mengatakan pemerintah gagal membuktikan tuduhan bahwa ia salah mengartikan informasi pada aplikasi kartu hijaunya.

Setelah pengacara Khalil mengajukan gugatan hukum, seorang hakim federal di New York mengeluarkan perintah sementara yang membatalkan deportasinya. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke New Jersey setelah Khalil dipindahkan ke fasilitas penahanan di negara bagian tersebut.

Para pelajar/mahasiswa di seluruh AS—baik warga negara maupun bukan warga negara —telah menggunakan hak mereka untuk berdemonstrasi dan berorasi menentang perang “Israel” di Gaza, yang telah membunuh lebih dari 50.900 orang sejak 7 Oktober 2023, dan menghancurkan daerah kantong tersebut. (is)

Baca Juga