Mesir Bebaskan 1.056 Tahanan Berdasarkan Pengampunan Presiden

SALAM-ONLINE.COM: Kementerian Dalam Negeri Mesir mengumumkan pada Rabu (23/7/2025) bahwa sebanyak 1.056 narapidana telah dibebaskan berdasarkan pengampunan presiden.

Kementerian tersebut seperti dilansir Anadolu, Kamis (24/7) mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi keputusan Presiden Abdel Fattah al-Sisi “mengenai pengampunan sisa hukuman bagi terpidana tertentu yang memenuhi syarat amnesti, bertepatan dengan peringatan revolusi 23 Juli 1952,” yang mengakhiri monarki.

Disebutkan bahwa komite peninjau dibentuk untuk memeriksa berkas narapidana di seluruh negeri guna mengidentifikasi mereka yang memenuhi syarat pembebasan berdasarkan pengampunan tersebut.

Baca Juga

Komite-komite itu menyimpulkan bahwa “keputusan tersebut berlaku untuk 1.056 narapidana yang memenuhi syarat untuk pembebasan lebih awal”, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang kriteria kelayakan.

Kementerian tidak mengungkapkan jumlah total narapidana di Mesir. Namun, pengampunan presiden untuk narapidana dikeluarkan secara berkala. (is)

Baca Juga