Pendeta di Inggris Berusia 83 Tahun Ditangkap karena Dukung Palestina & Menentang Genosida Gaza

Pendeta berusia 83 tahun Sue Parfitt ditangkap oleh polisi Inggris pada 5 Juli 2025 karena mendukung Palestine Action dan menentang genosida di Gaza

SALAM-ONLINE.COM: Seorang pendeta berusia 83 tahun ditangkap karena menentang larangan baru yang diberlakukan terhadap kelompok pro-Palestina, “Palestine Action”, hanya beberapa jam setelah kelompok tersebut secara resmi dilarang oleh pemerintah Inggris.

Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Sabtu (5/7/2025) ditahan karena memegang plakat bertuliskan: “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action.”

Dia termasuk di antara lebih dari 27 orang yang ditangkap pada Sabtu (5/7) karena melakukan pembangkangan terhadap larangan tersebut.

Penangkapan Parfitt telah memicu kemarahan yang meluas di media sosial. Seorang pengguna media sosial menyebutnya sebagai perilaku otoritarianisme & tindakan keras terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi.

Sementara yang lain mempertanyakan apakah sekarang ilegal untuk menyebutnya “pahlawan”. Teman Parfitt, yaitu Jerry Hicks, menuntut pembebasannya. “Dia menentang genosida, itu bukan kejahatan,” kata Hicks.

Pengguna media sosial lainnya mengungkapkan hal-hal yang sangat berani dari Pendeta Sue Parfitt. “Mereka adalah orang-orang yang akan kita ingat dengan baik ketika semua ini menjadi mimpi buruk yang jauh.”

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, saat instruksi pemerintah untuk melabeli “Palestine Action” sebagai kelompok “teroris” mulai berlaku secara hukum. Mendukung atau bergabung dengan kelompok tersebut di Inggris kini dapat dikenai hukuman hingga 14 tahun penjara.

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper mengumumkan larangan itu setelah kelompok tersebut mengaku telah merusak dua pesawat Voyager di RAF Brize Norton di Oxfordshire pada 20 Juni lalu. Polisi Inggris mengklaim bahwa total kerusakannya sekitar £7 juta. Tetapi hal ini tidak dapat diverifikasi secara independen.

“Palestine Action” telah berupaya menunda langkah tersebut melalui pengadilan. Permohonan ke Pengadilan Tinggi untuk bantuan sementara ditolak pada Jumat. Pengadilan Banding mengukuhkan keputusan itu kurang dari dua jam sebelum larangan tersebut mulai berlaku.

Anggota parlemen telah memberikan suara mayoritas pada Rabu (2/7) untuk melarang kelompok aksi langsung tersebut, termasuk neo-Nazi Maniacs Murder Cult dan Russian Imperial Movement.

Para pembela hak asasi manusia telah mengkritik keputusan pemerintah tersebut sebagai respons tidak proporsional yang bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Sejak didirikan pada 2020, “Palestine Action” telah menargetkan perusahaan-perusahaan yang memasok senjata ke “Israel”. Kelompok tersebut menyatakan upaya dan langkah mereka bertujuan untuk menutup fasilitas-fasilitas yang terlibat dalam kejahatan perang “Israel”.

“Palestine Action” menyangkal adanya afiliasi dan keterkaitan aktivitas mereka dengan “teroris”. (is)

Baca Juga