Media ‘Israel’ Ungkap Kematian Warga Gaza yang Diculik dan Diborgol dalam Interogasi Shin Bet

SALAM-ONLINE.COM: Seorang warga Palestina yang diculik dari Gaza meninggal dunia dalam tahanan penjajah “Israel” setelah jatuh dari ketinggian saat diborgol, lapor media “Israel”, Haaretz.
Harian “Israel” tersebut melaporkan pada Selasa (5/8/2025) bahwa pria berusia 40 tahun itu meninggal dunia pada Januari 2024 di sebuah tahanan yang dikelola oleh Shin Bet, badan intelijen keamanan dalam negeri “Israel” yang terkenal kejam.
Jenazahnya dipindahkan dari tempat tahanan tersebut tanpa informasi yang rinci, sehingga identitasnya tidak teridentifikasi secara resmi.
Shin Bet mengetahui identitasnya tetapi menolak mengungkapnya.
Pasukan “Israel” telah menculik ribuan warga Palestina dari Jalur Gaza, tetapi pihan penjajah belum mengungkapkan informasi apa pun tentang nasib atau keberadaan mereka.
Menurut sumber Haaretz, tahanan Palestina tersebut meninggal saat mencoba melarikan diri dari tempat ia diinterogasi.
Kementerian Kehakiman penjajah tidak menemukan kecurigaan adanya tindak pidana, meskipun kematian tahanan dalam tahanan disebut sebagai kelalaian, lapor Haaretz.
Sejak perang di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, para interogator “Israel” telah menggunakan penyiksaan yang meluas terhadap warga Palestina, yang mengakibatkan banyak kematian.
Autopsi jenazahnya mengonfirmasi bahwa luka-luka tahanan tersebut disebabkan oleh jatuh dari ketinggian yang signifikan. Ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ia diborgol dalam waktu yang lama.
Komite Publik yang Menentang Penyiksaan “Israel” seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (6/8) mengatakan bahwa mereka “sangat prihatin” atas kematian tahanan Palestina tersebut.
“Sejak 7 Oktober (2023), penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina oleh ‘Israel’ telah meningkat. Sementara mekanisme akuntabilitas hampir runtuh,” kata komite tersebut.
“Banyak kesaksian yang kredibel dan perkiraan jumlah korban terbunuh yang mencapai puluhan menunjukkan adanya penyiksaan sistematis yang meluas terhadap tahanan Palestina.”
LSM tersebut menyerukan kepada komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban “Israel” atas “pelanggaran berat terhadap tahanan Palestina” tersebut.
Menurut kelompok pemantau tahanan Palestina, setidaknya 76 warga Palestina telah meninggal dalam tahanan “Israel” sejak perang dimulai, termasuk beberapa pria sehat berusia dua puluhan.
Dari jumlah tersebut, dilaporkan enam orang meninggal saat diinterogasi Shin Bet.
Tak satu pun dari kematian ini yang berujung pada proses hukum atau pertanggungjawaban.
Awal pekan ini, diumumkan bahwa Ahmad Saeed Tazazaa, seorang warga Palestina berusia 20 tahun dari Jenin, meninggal dalam tahanan penjajah “Israel”.
Kelompok HAM tahanan Palestina pada April lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa pelanggaran “Israel” terhadap tahanan telah mencapai “tingkat yang baru dan belum pernah terjadi sebelumnya”.
Mereka mengatakan salah satu kejahatan paling serius adalah penghilangan paksa tahanan dari Gaza. Pihak penjajah menolak untuk mengungkapkan nasib atau keberadaan mereka yang diculik dari Jalur Gaza selama perang sedang berlangsung.
Menurut organisasi-organisasi HAM tersebut, sekitar 10.000 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara “Israel”. Itu belum termasuk ribuan tahanan dari Gaza, yang jumlahnya masih belum pasti.
Tingginya jumlah tahanan telah memaksa otoritas “Israel” untuk membangun kamp-kamp penahanan khusus, termasuk fasilitas Sde Teiman, yang digambarkan oleh LSM-LSM tersebut sebagai “simbol kejahatan penyiksaan”.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menambahkan bahwa para sipir “Israel” menggunakan segala bentuk penyiksaan, termasuk kelaparan, penganiayaan medis, dan kekerasan seksual. Pemerkosaan menjadi penyebab utama di balik kematian para tahanan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Beberapa kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB telah mendokumentasikan pelanggaran serupa yang dilakukan “Israel”.
Tahun lalu, lembaga hak asasi manusia terkemuka “Israel”, B’Tselem, mengatakan bahwa pihak berwenang (penjajah) secara sistematis menyiksa warga Palestina di “kamp-kamp penyiksaan”, menjadikan mereka sebagai sasaran kekerasan berat dan kekerasan seksual.
Kelompok hak asasi manusia “Israel” tersebut menuduh rezim (penjajah) di bawah Netanyahu menjalankan kebijakan penyiksaan dan penyiksaan yang dilembagakan terhadap semua tahanan Palestina sejak 7 Oktober.
Menurut kelompok HAM tersebut, penyiksaan tercatat di rumah tahanan sipil dan militer di seluruh wilayah jajahan “Israel”.
Sifat sistematis penyiksaan di semua rumah tahanan tersebut “tidak menyisakan ruang untuk meragukan kebijakan terorganisir dan terdeklarasikan dari otoritas penjara Israel itu”. (ib)