Militer Mesir Siap Potong Tangan Pasukan Israel
SEMENANJUNG SINAI (salam-online.com): Salah seorang pejabat militer Mesir memberi peringatan keras terhadap Israel yang hendak menggelar operasi militer di Semenanjung Sinai untuk membasmi pejuang militan.
Mesir pun siap memotong tangan pasukan Israel yang memasuki wilayah itu.
Namun Israel pun mulai mempertimbangkan adanya serangan udara dari pasukannya ke willayah tersebut, namun hal itu mendapat kecaman keras dari militer Mesir. Maka militer Mesir pun siap memotong tangan pasukan Israel yang masuk ke wilayah itu.
“Mesir akan mengambil langkah serius terhadap tindakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin membersihkan militan di Sinai. Kami mengingatkan kembali akan langkah Israel yang memprovokasi Mesir,” ujar salah seorang pejabat militer Mesir, seperti dikutip okezone dari Al Masry Al Youm, Selasa (25/9/2012).
Pernyataan militer Mesir muncul setelah anggota Parlemen Mesir Mohammed Abd al-Haleem mengatakan bahwa mustahil bagi Israel untuk menggelar serangan di Sinai. Haleem juga mulai mencurigai adanya pengerahan pasukan yang dilakukan Israel ke wilayah Sinai. Pengerahan pasukan dilakukan secara besar-besaran dan sudah melanggar Perjanjian Camp David.
“Kami mendapat informasi bahwa Israel mengirimkan pasukan dalam jumlah yang sangat besar dan melebihi batas yang ditentukan oleh Perjanjian Camp David. Kami juga sudah memberitahu penambahan pasukan kami ke Israel,” ujar Haleem.
Masalah kehadiran militer Israel dan Mesir di Semenanjung Sinai sudah diatur dalam Perjanjian Camp David 1979, yang merupakan perjanjian damai antara kedua pihak. Di bawah perjanjian itu, Mesir hanya diperbolehkan untuk menempatkan tidak lebih dari satu divisi mekanik atau infantri di Sinai.
Pejabat Mesir pun menilai, pasal itu membatasi hak Mesir untuk melindungi Semenanjung Sinai, oleh karena itulah Camp David Harus diamandemen. Kantor Presiden Mesir juga sudah mengajukan proposal amandemen perjanjian itu, namun Israel tampaknya keberatan. Israel justru mendesak Mesir tetap mematuhi perjanjian yang dibuat 33 tahun yang lalu itu.**