Komnas HAM: ‘Tak Hanya Polwan, Tentara Muslimah Juga Perlu Jilbab’

Jilbab-tentara wanita berjilbab-jpeg.image
Muslimah berjilbab di Kowad TNI

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas terkait polemik penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Tak hanya di Polri, aturan berjilbab juga diperlukan di kalangan Muslimah di tubuh TNI, yaitu Angkatan Udara, Angkatan Laut, Angkatan Darat, termasuk aparatur negara dan rumah sakit.

“Komnas HAM mendorong presiden saja sebab sistem ketatanegaraan kita adalah presidensial,” ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution seperti dikutip Republika, Ahad (9/3).

Karena itu, ia mendorong presiden sebagai kepala negara untuk mengambil inisiatif menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang legalisasi pengaturan seragam atau pakaian kerja yang berkaitan dengan simbol atau identitas keagamaan.

“Di sisa waktu sebelum pemilihan umum ini presiden harus membuat sejarah baru,” katanya.

Maneger mengatakan Komnas HAM telah menerima satu pengaduan resmi dari seorang polwan. Polwan ini mengaku mendapatkan diskriminasi dan pengucilan pergaulan. Dia juga telah mendapat teguran tertulis agar melepas jilbabnya.

Namun, tindak lanjut yang dilakukan Komans HAM bukan berdasarkan seberapa banyak laporan yang masuk. Komnas HAM berpegang pada hak asasi individu sehingga kalau ada pelanggaran Komnas HAM harus merespon. (RoL)

salam-online

Baca Juga
Baca Juga