MUI Siap Keluarkan Fatwa Haram Jika Guntur Bumi Tak Benahi Praktik Pengobatannya

MUI-Fahmi Salim-jpeg.image
Fahmi Salim, MA

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ini warning dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pengobatan Guntur Bumi alias Wibowo Susilo.

Dalam jumpa pers yang disampaikan anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Fahmi Salim, MA di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3), seperti dilaporkan Republika Online, ditegaskan bahwa MUI siap mengeluarkan fatwa haram jika selama enam bulan Susilo Wibowo tidak membenahi praktik pengobatan alternatifnya.

Menyikapi praktik pengobatan ruqyah yang dilakukan Guntur Bumi, MUI akan membina dan melakukan bimbingan secara intensif dan khusus selama enam bulan. Saat dikonfirmasi, Guntur Bumi menyatakan bersedia. Dia juga diharuskan melaporkan kegiatan pengobatan ruqyah dan sejenisnya kepada MUI.

“Jika selama enam bulan masih ada penyimpangan, dengan data yang valid praktik itu bisa difatwakan sesat,” ujar Fahmi.

MUI bisa saja melakukan sidak ke tempat pengobatan milik Guntur Bumi sewaktu-waktu atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. (RoL)

salam-online

Baca Juga
Baca Juga