JAKARTA(SALAM-ONLINE): Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) akan menuntut harian The Jakarta Post karena telah melakukan tindak pidana religious crime alias penodaan terhadap agama, dalam hal ini Islam. Ketua PBNU KH Maksum Machfoedz menegaskan, organisasinya akan meminta klarifikasi kepada koran berbahasa Inggris tersebut.
Dia akan meminta apa maksud dari publikasi gambar karikatur berlafadz Kalimat Tauhid, Allah, dan Muhammad itu yang disandingkan dengan gambar tengkorak yang menjadi simbol bajak laut.
“Kita harus tuntut permintaan maaf terbuka dari Jakarta Post. Kita harus tuntut ini sebagai religious crime, urusannya sudah pidana, bukan sekadar perdata,” ujar Kiai Maksum, dikutip dari Republika Online, Senin (7/7).
Menurut Kiai Maksum, karikatur Jakarta Post, jelas melukai hati umat Islam.
“Secara pribadi, saya gemetar melihat karikatur itu. Saya juga gemetar membaca berita itu. Tega sekali melakukan pelecehan terhadap agama mayoritas. Tentu ini harus diperkarakan,” tegas Maksum.
Tanpa tindakan tegas itu, Maksum mengaku khawatir gelombang gerakan pengadilan jalanan akan membengkak. Menurut Maksum, PBNU dalam setiap geraknya senantiasa mempromosikan kedamaian dan persaudaraan sejati antar umat melalui toleransi tanpa batas, lokal dan global. (RoL)
salam-online