Pengadilan Yordania Bebaskan Abu Qatadah dari Dakwaan ‘Terorisme’
AMMAN (SALAM-ONLINE): Abu Qatadah Al-Falisthini, yang dideportasi dari Inggris Raya pada 2013 setelah proses sangat panjang, dibebaskan dari dakwaan “terorisme” oleh pengadilan Yordania.
Qatadah didakwa terlibat dalam rencana yang gagal untuk mengganggu perayaan pergantian abad pada tahun 2000.
Hakim mengatakan “tidak cukup bukti” untuk menyatakan bahwa Abu Qatadah terlibat dalam persekongkolan menyerang turis dan diplomat selama perayaaan Milenium di Yordania.
Keputusan itu diambil oleh panel hakim sipil dalam sidang di Pengadilan Keamanan Negara, Rabu (24/9), sebagaimana dilansir bbc.co.uk. Pengadilan yang terletak di dalam pangkalan militer Marka, pinggiran ibu kota Amman itu membebaskan Qatadah dari dakwaan ‘terorisme’ seperti sebelumnya dia juga dinyatakan tak terbukti atas dakwaan terlibat pengeboman di Yordania pada 1998.
Dalam kasus terpisah (dakwaan pengeboman pada 1998 di Yordania) itu, Juni lalu ia juga dibebaskan dari dakwaan tersebut.
Abu Qatadah atau Omar Othman, nama aslinya, diberi suaka di Inggris pada 1994, tetapi aparat keamanan kemudian menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional negara itu.
Setelah melalui proses hukum yang sangat panjang, Qatadah dideportasi ke Yordania pada 2013.
Kementerian Dalam Negeri Inggris Raya telah menegaskan Qatadah tidak akan diperbolehkan masuk kembali ke Inggris. (bbc.co.uk)
salam-online