JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sebenarnya tak hanya Persatuan Ulama Malaysia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menilai sesatnya Jaringan Islam Liberal (JIL).
“JIL dianggap sesat oleh MUI,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain kepada Republika Online (ROL), Senin (13/10).
Tengku menjelaskan, JIL merupakan aliran yang lebih mengedepankan rasional daripada kitab suci dan hadits. Ia menambahkan, mereka merupakan komunitas yang mengingkari syariat Islam.
Sementara istri dedengkot JIL Ulil Abshar Abdalla mendapat kabar alasan pencekalan suaminya di Malaysia karena alasan akidah.
“Katanya, alasannya bertentangan dengan akidah,” ujar Ienas Tsuroiya sepeti dikutip Republika Online, Senin (13/10).
Pemerintah Malaysia, menurut Ienas, memenuhi permintaan pencekalan yang datang dari sebuah organisasi di Malaysia. Permintaan tersebut langsung diakomodir Pemerintah Malaysia dengan memerintahkan imigrasi untuk mencekal kedatangan Ulil ke negeri jiran tersebut. (RoL)
salam-online