Kata Wakil Wali Kota, di Sukabumi yang tak Puasa Hormati yang Puasa

Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi-1-foto sukabumi.go.id)-jpeg.image
Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahm (Foto: sukabumi.go.id)

SUKABUMI (SALAM-ONLINE): Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi mengatakan orang yang tidak puasa harus menghormati yang puasa. Hal ini dilakukan untuk mendukung lancarnya ibadah puasa umat Islam di Sukabumi.

‘’Di Sukabumi, orang tidak puasa harus menghormati dan menghargai yang puasa,’’ ujar Fahmi, Selasa (16/6) seperti dikutip Republika Online.

Dalam pelaksanaan di lapangan misalnya pada bulan Ramadhan warung makan hanya boleh buka mulai pukul 16.00 WIB. Jika membeli makanan pada jam tersebut kata Fahmi, maka harus dibungkus karena belum memasuki waktu berbuka puasa.

Selain warung makan, pemkot juga melarang aktivitas tempat hiburan malam di Kota Sukabumi selama bulan Ramadhan. “Aturan ini sudah disampaikan kepada semua elemen masyarakat,’’ kata Fahmi.

Baca Juga

Harapannya, pengelola warung makan dan tempat hiburan malam dapat mentaatinya dengan baik. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menilai pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin keliru.

Hal itu terkait pernyataan Menag yang mengimbau umat Islam yang berpuasa juga harus menghargai orang yang tidak puasa.”Pernyataan Menteri Agama keliru terkait orang yang shaum Ramadhan harus menghargai orang yang tidak puasa,” ujar Ketua MUI Kota Sukabumi KH Deddy Ismatullah kepada wartawan Senin (15/6).

Menurut Deddy, seharusnya pernyataan yang benar adalah orang yang tidak puasa harus menghargai yang puasa. Ia menduga pernyataan tersebut dikeluarkan ketika Menag tengah pening. Deddy mengatakan, warung makan di Sukabumi tidak diperbolehkan buka pada siang hari untuk menghormati yang puasa. (ROL)

salamonline

Baca Juga