Warga Kampung Pulo Mengadu ke DPR, Ahok: “Ngadu ke Tuhan Juga Boleh”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kamis (27/8), sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Kampung Pulo mendatangi Gedung DPR. Mereka mengadukan perihal penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta belum lama ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak yakin mereka yang mengadu ke DPR benar-benar warga Kampung Pulo.
“Ya udah ngadu ke Tuhan juga boleh. Ini warga Kampung Pulo yang mana? Nah, saya jelasin ya Kampung Pulo, Pulo itu artinya pulau. Yang di tengah itu asli Kampung Pulo. Yang ngadu bukan mereka. Yang ngadu tuh orang tinggal di bantaran sungai Ciliwung, deket Kampung Pulo,” ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8), seperti dikutip Merdeka.com.
Ahok kembali menegaskan warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung sudah melanggar UU tentang Lingkungan Hidup. Itu sebabnya, mereka tak bisa lagi ditoleransi.
“Ini malahan orang yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. Melakukan reklamasi sungai, membuat rumah. Masih baik lu ngelanggar enggak gue hukum. Kalau melanggar undang-undang lingkungan hidup, kamu bisa dihukum puluhan tahun penjara lho karena melakukan reklamasi sungai,” tegas Ahok.
Sumber: Merdeka.com