Temukan Manipulasi Data, Warga Colomadu Karanganyar Tolak Pendirian Gereja

Karanganyar-Warga Karanganyar Tolak Pendirian GerejaKARANGANYAR (SALAM-ONLINE): Warga Gedongan Colomadu, menyatakan penolakannya terhadap pendirian Gereja Utusan Pantekosta yang beralamat di Tanon Lor RT 02 RW 2, Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Warga Colomadu menyampaikan hal ini saat melakukan audiensi dengan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Masjid Baitussalam Tipes pada Kamis, 30 Juni 2016 lalu.

Kepada LUIS, Forum Umat Islam Gedongan (FUIG) Karanganyar memohon dukungan dan pendampingan dalam hal penolakan pendirian gereja tersebut. Pendiriannya dinilai tidak sesuai dengan peraturan bersama dua menteri. Selain itu ditemukan pula manipulasi data untuk persyaratan perizinan pendiriannya.

Menurut ketua FUIG Sumanto, kasus ini cukup lama dan tidak segera selesai lantaran pihak gereja memaksakan kehendak untuk tetap membangun dengan alasan sudah memiliki IMB.

Sementara itu warga menemukan kejanggalan terkait syarat pengajuan IMB seperti di satu RT dan RW hanya ada 2 dan 5 jemaat, adanya tanda tangan warga yang dipalsukan, dan sebagian warga menarik dukungan dan mencabut tanda tangannya, disebabkan surat yang ditandatangani tanpa kop surat.

Baca Juga

“Ternyata saat pengajuan IMB muncul judul dalam surat digunakan untuk perizinan pembuatan IMB. Padahal salah satu kesepakatan gereja bisa dibangun setelah ada pembaruan IMB lagi,” ungkap Humas LUIS Endro Sudarsono, dalam rilisnya Ahad (3/7).

Menurut Endro, sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama pada 12 Oktober 2015 lalu di antara warga yang diwakili Sumanto dan Gereja yang diwakili Yusuf Sumarto dengan saksi Camat Colomadu Yopi Ekajati Wibowo, Kepala Kemenag Karanganyar Mustain Ahmad, SH, MH, dan jajaran Muspika lainnya. Salah satu kesepakatan, gereja bisa dibangun setelah ada pembaruan IMB.

Mendapat aduan dari FUIG, ujar Endro, maka Sekjen LUIS Yusuf Suparno langsung melakukan koordinasi dengan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar Badarruddin.

“Ketua FKUB Karanganyar berjanji segera menindaklanjuti kasus ini dengan meminta pihak gereja menghormati kesepakatan bersama dengan tidak memasang plang IMB,” terang Endro. (s)

Baca Juga