Di Persidangan, Habib Rizieq Ungkap Niat Sengaja dan Rencana Ahok Terkait Al-Maidah 51

Habib Rizieq jadi saksi ahli agama di sidang terdakwa Ahok. (Foto: INA)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Pembina Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Habib Rizieq Syihab mengatakan bahwa pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu telah direncanakan sebelumnya.

Habib Rizieq mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi ahli agama dalam sidang lanjutan ke-12 kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertahanan, Pasar MInggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/17).

“Ini memang ada niat kesengajaan bahkan direncanakan,” ungkap Habib Rizieq seperti dikutip Islamic News Agency (INA), Selasa (28/2).

Hal itu, katanya, juga berdasarkan pernyataan lain Ahok dalam bukunya berjudul “Mengubah Indonesia” yang juga mengatakan hal yang sama seperti di Kepulauan Seribu.

“Sebelum kejadian Kepulauan Seribu terdakwa sudah mulai nyindir-nyindir,” tandasnya.

Baca Juga

Habib Rizieq juga menyatakan bahwa terdapat rekaman dalam rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menjadikan surat Al-Maidah sebagai lelucon.

“Terdakwa katakan buat WIFI Al-Maidah dengan password kafir,” bebernya.

Untuk itu, katanya, “Hal ini memperkuat penilaian saya bahwa Al-Maidah sebagai alat bukti kebohongan dan sumber kebohongan oleh terdakwa.”

Ali Muhtadin (INA)

Baca Juga