Kasus Social Kitchen Solo, Ranu Muda: Saya Hadir untuk Meliput atas Undangan Humas LUIS

Ranu Muda Adi Nugroho

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kasus perusakan Kafe Social Kitchen di Solo pada Desember 2016 lalu turut menyeret nama salah saru Wartawan media Islam, Ranu Muda Adi Nugroho, sebagai tersangka.

Ranu ditangkap pada 22 Desember 2016 dini hari dengan tuduhan keikutsertaannya bersama Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) saat itu. Namun, Ranu membantah bahwa dirinya ikut tergabung dalam organisasi tersebut.

“Saya (hadir) hanya (untuk) meliput, saya berangkat (secara) individu, pribadi,” katanya kepada Islamic News Agency (INA) usai menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/17).

Ranu yang juga merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menegaskan bahwa tuduhan tersebut Sangat salah, karena ia datang sesuai profesi sebagai seorang wartawan.

Ranu juga menyatakan bahwa dirinya hadir atas undangan resmi dari Humas LUIS untuk melakukan peliputan. Selain Ranu, beberapa wartawan lain juga turut diundang.

Baca Juga

“Tudahan itu sangat kurang relevan karena beberapa wartawan juga diundang saat itu,” tambah Ranu.

Sementara itu, Ahmad Widad, Pemimpin Umum Panjimas.com, membenarkan bahwa Ranu adalah wartawan dari media yang dipimpinnya. Widi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa saat itu Ranu murni tengah melakukan tugas peliputan.

“Ranu tidak pernah ikut rapat, dia hanya diundang,” tegasnya.

Widi juga mengatakan bahwa Ranu sama sekali tidak termasuk dalam anggota LUIS.

Reporter: Ali Muhtadin (INA)

Baca Juga