Buntut Kekerasan Aparat, KAMMI Laporkan Kapolres Jakpus ke Propam Mabes Polri

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) didampingi Kuasa Hukum dari PAHAM Jakarta melaporkan Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto ke Propam Mabes Polri, Rabu (31/5) pukul 11.00 WIB.

Pelaporan ini buntut dari tindakan pembubaran paksa dan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap peserta unjuk rasa masa KAMMI di depan Istana Negara, Rabu (24/5) lalu.

Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman menyebut dirinya dan empat orang korban lain meminta keadilan terhadap tindakan brutal aparat kepolisian terutama Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto yang bersikeras memerintahkan pasukannya membubarkan Unjuk Rasa Damai KAMMI tersebut.

“Kami menuntut keadilan atas tindakan represif aparat kepolisian, terutama Kapolres Suyudi yang nyata-nyata tebang pilih dalam mengawal unjuk rasa. Kami minta Kapolres Jakpus dan Kapolda Metro Jaya dicopot,” kata Ketua Umum PP KAMMI Kartika yang juga korban pemukulan anggota kepolisian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/5).

Di tempat yang sama, Ketua PP KAMMI Bidang kebijakan Publik, Riko P Tanjung menjelaskan ketidak-adilan aparat ini sangat kelihatan. Terlebih tindakan represif aparat tidak dialami oleh massa aksi yang melakukan unjuk rasa di waktu yang sama di depan Balai Kota. Massa dibiarkan melakukan aksi hingga pukul 20.00 malam.

Baca Juga

Riko juga menyebut pihaknya mempunyai bukti kuat atas tindakan represif aparat kepolisian. “Kita membawa bukti rekaman saat kejadian berupa video dan foto-foto. Video dan foto ini viral di sosial media. Juga hasil visum terhadap korban,” jelas Riko.

Sebelumya diberitakan ratusan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung kondusif dan damai. Para anggota KAMMI berganti-gantian menyampaikan orasi. Mereka membawa atribut KAMMI, bendera, serta poster yang berisikan paparan: “Tirani penegakan hukum di Indonesia”.

“Kasus-kasus korupsi yang melibatkan lingkaran rezim jalan di tempat seperti mega skandal BLBI yang merugikan negara 2000 triliun, Bailout Bank Century 6,7 triliun dan skandal E-KTP 5,9 triliun,” jelas Riko. (s)

Baca Juga