Polrestabes Medan Ringkus Seorang Mahasiswa karena Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

MEDAN (SALAM-ONLINE): Setelah sebelumnya polisi menangkap dan menahan seorang pengusaha bernama Anthony Hutapea karena kasus penistaan agama di Medan, kali ini Polrestabes Medan kembali menangkap seorang diduga penista agama.

Dia adalah seorang mahasiswa berinisial BP Jurusan Teknik Universitas Negeri Medan (Unimed) yang diduga pemilik akun Facebook bernama Bangun Prima Ekapersada.

Melalui akun Facebook-nya, ia melakukan chat dengan seseorang dan menyebut “B***ng Inamma Mahammad saw”.

Pernyataan ini dinilai telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kos-kosan yang berada di seputaran Jalan Pancing, Medan.

“Sekarang masih dalam pemeriksaan. Sudah diamankan dini hari tadi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, kepada wartawan, Selasa (16/5/2017) sore.

Namun, Sandi belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus ini.

Baca Juga

Sebab, mahasiswa dimaksud masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang ada di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.

Di media sosial khususnya Facebook, beberapa orang sempat meng-capture ucapan BP. Dengan menggunakan bahasa daerah, mahasiswa ini dinilai telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

 Adapun beberapa orang yang sempat men-share capture ucapan BP di antaranya akun Facebook Ade Lesmana pada 14 Mei 2017 pukul 20.44.

Kemudian, postingan Facebook Ade Lesmana itu dishare kembali oleh akun Facebook bernama Farid Achyadi Siregar pada hari yang sama, namun pukul 21.14 WIB.

Sumber: Tribunnews

Baca Juga