JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso, mengaku kecewa terhadap keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak menutup Diskotek Illigals. Ia menilai Pemprov DKI mengabaikan perintah presiden agar tidak kompromi dengan narkoba.
“Harusnya itu ditutup. Kalau tidak ditutup berarti tidak komit memberantas narkoba,” sesal Buwas, sapaan akrab Budi, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
Sebelumnya, Pemprov DKI hanya memberikan peringatan terhadap Diskotek Illigals setelah narkoba ditemukan saat razia dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta.
Saat razia itu, dua bandar narkoba atas nama Dony Irawan dan Nur Rohmadani ditangkap. Dari tangan keduanya, BNN menemukan 1.000 pil ekstasi, 470 pil happy five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong, dan 3 timbangan digital.
Buwas menegaskan sikap Pemprov DKI sama saja tidak menaati perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak kompromi terhadap peredaran narkoba. “Pemprov diduga terlibat karena tidak mendukung (penutupan). Mereka tidak serius. Mereka mengabaikan perintah presiden,” tuding Buwas.
Dalam pemetaan BNN, kata Buwas, peredaran narkoba nyaris selalu ada di tempat hiburan di Jakarta. Pihaknya akan tegas menindak peredaran narkoba di sana.
Menanggapi kekecewaan Kepala BNN, Plt Gubernur Jakarta Djarot justru melimpahkan ke Budi Waseso.
“Makanya Pak Buwas harus mengerti. Karena aturannya satu peringatan keras dan satu kali lagi kena (ditutup),” kata Djarot.
Sumber: MediaIndonesia.com