BIN Bantah Penyebar Chat yang Dituduhkan kepada Habib Rizieq-Firza Husein

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Badan Intelijen Negara (BIN) membantah tudingan bahwa pihaknya adalah penyebar chat yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein.

Menurut Deputi VI BIN Sundawan Salya, adanya postingan dari blog baladacintarizieq.blogspot.com tersebut seakan menyudutkan BIN. Pasalnya BIN disebut-sebut sebagai penyebar chat tersebut.

“Tudingan itu tidak benar. BIN tidak berkepentingan dalam kasus RS,” ujar Sundawan dalam keterangan persnya, Senin (12/6).

Selain itu, lanjutnya, kasus itu murni pidana yang berada di ranah kepolisian. Termasuk penyelesaiannya pun berada di wilayah kepolisian.

Terkait dengan situs chaos.id yang dimiliki oleh Irfan Miftach, pembuat blog tersebut menyebut Irfan adalah penyebarnya. Sundawan juga menyebut kalau itu sudah dibantah oleh Irfan. “Dia sudah menjelaskan kalau itu mirroring,” tegasnya.

Baca Juga

Sundawan juga memastikan, BIN tidak mengenal Irfan sehingga apa yang dilakukan oleh Irfan, adalah tanggung jawab pribadi. “BIN tidak ada sangkut paut,” terangnya.

Untuk itu, lanjut dia, pembuat dan penyebar tudingan terhadap BIN itu bisa dikenakan pidana sesuai pasal 311 KUHP tentang fitnah. Sebab tuduhan tersebut sarat dengan fitnah. “Pembuatnya juga bisa dikenakan pasal 311 KUHP,” ujarnya.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga