Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiaya KH Umar Basri

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (tengah) menunjukkan foto pelaku penganiaya KH Umar Basri saat jumpa pers di Mapolres Cirebon, Ahad (28/1//18) malam. (Foto: Cecep/radarcirebon.com)

SALAM-ONLINE: Polisi tak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap terduga pelaku penganiaya Pengasuh Ponpes Al-Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, KH Umar Basri. Hanya dalam hitungan jam, Ahad (28/1/18) aparat menangkap pria berinisial A berusia 50 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan KH Umar Basri.

Menurut Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, petugas menangkap pelaku di Mushalla Al-Mufathalah, sekitar dua kilometer jaraknya dari lokasi kejadian, Masjid Al-Hidayah.

“Orang di sekitar Mushalla Al Mufathalah tak kenal, tapi pelaku memang sering menginap di mushalla itu,” kata Kapolda Irjen Agung saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Ahad (28/1) malam.

Menurut Agung, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas aksi penganiayaan yang terjadi Sabtu (27/1) ba’da Subuh.

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku hanya beberapa jam usai menganiaya salah satu ulama di Jabar tersebut.

Baca Juga

“Salah satu santri melihat pelaku masuk ke masjid setelah shalat Subuh dan paginya korban ditemukan sudah dalam kondisi terluka,” ujarnya. Pelaku berinisial A itu adalah warga asal Garut, Jawa Barat.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, 50 tahun, pria asal Garut, Jawa Barat,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, KH Umar Basri atau Ceng Emon Sentiong dianiaya oleh seseorang yang tak dikenal pada Sabtu (27/1) saat korban masih wirid usai shalat Subuh.

KH Umar Basri tak hanya mengalami luka lebam tapi juga berdarah-darah di bagian muka sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Islam, Bandung. (*)

Baca Juga